PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2 Teknis E-Kinerja, PINTAR Kemenag
Kunci jawaban Modul 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2, Pelatihan Teknis E-Kinerja, di platform PINTAR Kemenag.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
A. Mengajukan SKP
B. Mengisi Rencana Ahli
C. Klik menu "Penilaian" dan isi formulir
D. Menghubungi administrator
Jawaban: C
10. Apa yang dimaksud dengan "Target Kualitatif" dalam SKP?
A. Indikator kinerja utama
B. Sasaran kerja pegawai
C. Jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan
D. Kualitas pekerjaan yang harus dicapai
Jawaban: D
11. Siapa yang dapat menggunakan fitur "Penilaian Mandiri" dalam SKP?
A. Pegawai kontrak
B. Seluruh ASN
C. Pegawai honorer
D. PNS
Jawaban: B
12. Bagaimana cara melihat status SKP?
A. Klik menu "Status SKP"
B. Mengisi Rencana Ahli
C. Menghubungi administrator
D. Mengajukan SKP
Jawaban: A
13. Apa yang harus dilakukan jika SKP ditolak oleh atasan?
A. Mengajukan ulang SKP
B. Menghubungi administrator
C. Mengubah periode SKP
D. Mengisi kembali data SKP
Jawaban: A
14. Bagaimana cara menambahkan indikator kinerja dalam SKP?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.