Penerimaan Siswa Baru
Catat! Ini 10 Dokumen Wajib Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 untuk SMA dan SMK
Daftar ulang SPMB Jabar 2025 dimulai 20 Juni. Ini 10 dokumen wajib yang harus disiapkan untuk SMA dan SMK seluruh Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Peserta yang lolos tahap pertama Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 untuk jenjang SMA dan SMK wajib melakukan daftar ulang mulai tanggal 20 hingga 23 Juni 2025, baik secara daring maupun luring.
Bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
Proses daftar ulang bisa dilakukan langsung ke sekolah tujuan atau secara online melalui laman resmi SPMB Jabar.
Baca juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025: Cek Ketentuan Lengkap Tahap 1 dan Tahap 2
Berikut ini 10 dokumen wajib yang harus disiapkan untuk proses daftar ulang:
Bukti pendaftaran asli (print out dari laman SPMB)
Bukti tanda diterima atau hasil pengumuman (print out)
Fotokopi seluruh dokumen persyaratan
Ijazah SMP atau sederajat
Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak
KTP orang tua
Kartu Keluarga (KK) yang memuat domisili
Surat Tanggung Jawab Mutlak / Pakta Integritas orang tua
Surat tugas orang tua/wali (untuk jalur mutasi)
Kartu KIP, PKH, atau sejenisnya (untuk jalur afirmasi)
Selain dokumen di atas, beberapa sekolah mungkin menambahkan syarat administrasi lain sesuai kebijakan masing-masing.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Hari Ini, Apa Tahap Selanjutnya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.