Pendidikan Profesi Guru
Arti Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025, Ini Tahapan Selanjutnya
Ajuan data anda telah disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025, apakah lulus seleksi administrasi dan bagaimana langkah selanjutnya?, berikut langkahnya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Endra Kurniawan
2. Setelah laman PPG terbuka, klik Login SIMPKB yang berada di pojok kanan atas.
3. Masukkan SIMPKB ID dan kata sandi atau password, kemudian klik tombol "Masuk".
4. Bagi bapak/ibu guru yang mendapatkan kesempatan pada PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025, akan mendapatkan tampilan pop up konfirmasi kesediaan.
5. Klik tombol "Konfirmasi" jika bersedia mengikuti PPG Guru Tertentu 2025.
6. Kemudian, sistem akan menampilkan informasi penempatan perkuliahan.
7. Klik tombol "Bersedia" apabila bapak/ibu guru bersedia mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
8. Sebaliknya, klik tombol "Tidak Bersedia" jika bapak/ibu guru tidak bersedia mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Jika tidak bersedia, maka kesempatan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025 akan dibatalkan
Guru dapat mengikuti program serupa di periode selanjutnya berdasarkan ketentuan penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu.
9. Bapak/ibu guru yang tidak bersedia mengikuti PPG Guru Tertentu diminta untuk mengisi alasan tidak bersedia, kata sandi, dan kesediaan mengikuti data di periode berikutnya.
10. Bapak/Ibu yang bersedia akan diminta untuk melakukan konfirmasi bidang studi.
11. Pilih Konfirmasi Bidang Studi jika berkenan dengan bidang studi yang tertera dan pilih Ubah Bidang Studi apabila akan berganti bidang studi.
Yang perlu diketahui, jika memilih ubah bidang studi berarti dianggap Tidak Bersedia dan harus melakukan pendaftaran kembali dari awal.
12. Setelah melakukan konfirmasi bidang studi, guru dapat melengkapi beberapa data dengan cara klik Lengkapi Profil.
13. Scroll ke bawah dan cek kembali data diri. Isi dengan data yang sesuai jika masih ada data yang kosong di data tambahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.