Pendidikan Profesi Guru
Arti Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025, Ini Tahapan Selanjutnya
Ajuan data anda telah disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025, apakah lulus seleksi administrasi dan bagaimana langkah selanjutnya?, berikut langkahnya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Ajuan data anda telah disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025, apakah lulus seleksi administrasi dan bagaimana langkah selanjutnya?
Guru yang login ke akun SIMPKB, mendapatkan notifikasi baru dari yang semula pendaftaran diajukan, kini telah disetujui.
Kemudian di atas foto profil Biodata Diri terdapat tulisan 'Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025'
Hal ini mungkin menimbulkan kebingungan bagi para guru, yang bertanya apakah kini sudah lulus seleksi administrasi PPG 2025 periode 1 atau apakah pendaftaran disetujui itu artinya sudah lulus.
Lantas, kapan mendapat notifikasi telah memenuhi persyaratan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025?
Berikut penjelasan langkah selanjutnya setelah mendapat notifikasi tersebut.
Arti Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025
Dalam pengumuman pendaftaran dan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025, diketahui telah dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan 12 Agustus 2025 secara daring melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Kemudian pengambilan data hasil pendaftaran seleksi administrasi tahun 2025 oleh Ditjen GTKPG Periode 1 dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2025.
Itu artinya jika dalam akun SIMPKB, mendapatkan notifikasi 'Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025', maka telah lulus seleksi administrasi.
Namun, jika guru mengecek beranda, belum ada notifikasi keterangan guru telah lulus seleksi administrasi seperti seleksi tahun sebelumnya.
Selanjutnya, guru dapat menunggu tahapan selanjutnya.
Baca juga: 3 Contoh Jurnal Modul 3 PPG 2025 Kode Etik Guru yang Cepat Divalidasi
Atau menunggu pengumuman resmi di laman PPG Dikdasmen terkait pengumuman resmi hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025.
Tahapan Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025
Setelah lulus seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025, maka guru harus melakukan konfirmasi kesediaan.
Simak tata cara konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Guru Tertentu 2025 di akun SIMPKB, dikutip dari akun YouTube PPG Kemendikdasmen:
Cara Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Guru Tertentu 2025 di SIMPKB
1. Buka laman resmi Direktorat PPG melalui https://ppg.dikdasmen.go.id atau KLIK.
2. Setelah laman PPG terbuka, klik Login SIMPKB yang berada di pojok kanan atas.
3. Masukkan SIMPKB ID dan kata sandi atau password, kemudian klik tombol "Masuk".
4. Bagi bapak/ibu guru yang mendapatkan kesempatan pada PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025, akan mendapatkan tampilan pop up konfirmasi kesediaan.
5. Klik tombol "Konfirmasi" jika bersedia mengikuti PPG Guru Tertentu 2025.
6. Kemudian, sistem akan menampilkan informasi penempatan perkuliahan.
7. Klik tombol "Bersedia" apabila bapak/ibu guru bersedia mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
8. Sebaliknya, klik tombol "Tidak Bersedia" jika bapak/ibu guru tidak bersedia mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Jika tidak bersedia, maka kesempatan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025 akan dibatalkan
Guru dapat mengikuti program serupa di periode selanjutnya berdasarkan ketentuan penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu.
9. Bapak/ibu guru yang tidak bersedia mengikuti PPG Guru Tertentu diminta untuk mengisi alasan tidak bersedia, kata sandi, dan kesediaan mengikuti data di periode berikutnya.
10. Bapak/Ibu yang bersedia akan diminta untuk melakukan konfirmasi bidang studi.
11. Pilih Konfirmasi Bidang Studi jika berkenan dengan bidang studi yang tertera dan pilih Ubah Bidang Studi apabila akan berganti bidang studi.
Yang perlu diketahui, jika memilih ubah bidang studi berarti dianggap Tidak Bersedia dan harus melakukan pendaftaran kembali dari awal.
12. Setelah melakukan konfirmasi bidang studi, guru dapat melengkapi beberapa data dengan cara klik Lengkapi Profil.
13. Scroll ke bawah dan cek kembali data diri. Isi dengan data yang sesuai jika masih ada data yang kosong di data tambahan.
14. Data yang wajib diisi hanya data dengan tanda "*" sehingga data yang lain boleh dilewati.
15. Jika semua data wajib telah berhasil diisi, akan muncul notifikasi untuk menautkan akun SIMPKB dengan layanan Belajar.id.
Guru dapat men-klik "Tautkan Sekarang" jika berkenan. Boleh dilewati jika tidak berkenan.
16. Klik tombol "Simpan" dan tunggu hingga keluar notifikasi berwarna hijau dengan tulisan "Perubahan berhasil disimpan."
17. Ketika perubahan data berhasil disimpan, status biodata diri akan berubah berwarna hijau.
Guru dapat langsung melanjutkan dengan klik "Ajukan Pendaftaran."
18. Guru akan mendapatkan notifikasi pertanyaan "Apakah Anda yakin akan mengajukan data konfirmasi kesediaan Anda?".
Klik "Ajukan" jika telah yakin. Jika masih ragu- ragu, silakan klik "Periksa Kembali".
19. Cermati informasi penempatan LPTK dan akun belajar.id.
20. Klik "Lapor Diri" untuk dapat melaksanakan Lapor Diri di masing-masing LPTK secara daring dengan mengunggah berkas sesuai ketentuan.
21. Klik "Masuk Ruang GTK" untuk memulai pembelajaran
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.