Penerimaan Mahasiswa Baru
7 Dokumen Pendaftaran STIN 2025 dan Format Upload
Bagi calon taruna yang ingin mendaftar di STIN, ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan untuk proses pendaftaran administrasi.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) resmi membuka pendaftaran untuk tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi https://dikdin.bkn.go.id dan https://ptb.stin.ac.id mulai tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Bagi calon taruna yang ingin mendaftar di STIN, ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan untuk proses pendaftaran administrasi.
Seluruh dokumen ini harus diunggah dalam format PDF atau JPEG sesuai ketentuan.
7 Dokumen Wajib Daftar STIN 2025
1. Surat Izin Orang Tua/Wali Asli
Format surat bisa diunduh di website resmi STIN (https://ptb.stin.ac.id).
Dokumen ini wajib diunggah dengan nama file: ortu.pdf atau ortu.jpeg.
2. Ijazah SMA/SMK/MA
Untuk lulusan tahun 2023 dan 2024.
Unggah dengan nama file: ijazah2023.pdf, ijazah2024.pdf, atau ijazah2023.jpeg/ijazah2024.jpeg.
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Bisa Didaftar oleh Gap Year 2025
3. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah/Rapor Semester 1–6
Khusus untuk lulusan tahun 2025 yang belum menerima ijazah.
Unggah dengan nama file: Rapor/SKL/Ijazah2025.pdf atau Rapor/SKL/Ijazah2025.jpeg.
4. Foto Seluruh Badan Terbaru
Ukuran postcard (3R), tampak depan, memakai pakaian atas putih dan bawah hitam.
Latar belakang merah untuk laki-laki, dan biru untuk perempuan.
Unggah dengan nama file: foto.pdf atau foto.jpeg.
5. Foto Orang Tua
Unggah dengan nama file: foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg.
6. Kartu Keluarga (KK)
Dokumen KK diunggah dengan nama file: kk.pdf atau kk.jpeg.
7. Kartu BPJS Kesehatan
Unggah dengan nama file: bpjs.pdf atau bpjs.jpeg.
Jadwal Pendaftaran STIN 2025
- 28 Juni – 12 Juli 2025: Pengumuman Pembukaan Seleksi
- 29 Juni – 18 Juli 2025: Pendaftaran Online
- 29 Juni – 21 Juli 2025: Seleksi Administrasi
- 11 – 26 Agustus 2025: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Menunggu informasi lebih lanjut
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.