Penerimaan Mahasiswa Baru
7 Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025
Inilah syarat hingga dokumen yang diperlukan untuk daftar SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025, pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk lulusan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas/Sederajat yang selanjutnya disebut sebagai SPMB-PM.
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA, SMK, MA, atau yang setara.
Program yang dibuka yakni Program Sarjana Terapan (D-IV) dengan tiga jalur penerimaan (Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, Jalur Pembibitan).
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, pendaftar hanya dapat mendaftar pada satu Sekolah Kedinasan.
Selengkapnya, berikut syarat hingga dokumen yang diperlukan untuk daftar SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025:
Syarat Umum
1. Pendaftar adalah lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau lulusan tahun 2025 sekolah menengah atas/sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Kementerian Agama.
2. Pendaftar memiliki nilai dengan ketentuan:
- lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau tahun 2025 memiliki nilai ijazah untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00);
- dalam hal lulusan tahun 2025 belum mendapatkan ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus dengan ketentuan memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00), dan wajib menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran ulang;
- nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
3. Pendaftar minimal berusia 14 tahun dan maksimal berusia 22 tahun pada tanggal 10 November 2025 sehingga pendaftar yang lahir sebelum tanggal 10 November 2003 atau sesudah tanggal 10 November 2011 tidak dapat mendaftar.
4. Pendaftar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari ketergantungan narkoba.
5. Pendaftar pria tidak bertato, tidak bertindik di bagian telinga dan/atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
6. Pendaftar wanita tidak bertato, tidak bertindik di anggota badan lainnya selain telinga, dan/atau tidak bertindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.
7. Pendaftar belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
8. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Batas Usia di 7 Sekolah Kedinasan 2025: PKN STAN, IPDN, STIS, hingga STIN
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.