Selasa, 19 Agustus 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

7 Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025

Inilah syarat hingga dokumen yang diperlukan untuk daftar SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025, pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id.

pknstan.ac.id
Kampus PKN STAN - Foto diambil dari pknstan.ac.id Rabu (2/7/2025). Inilah syarat hingga dokumen yang diperlukan untuk daftar SPMB-PM PKN STAN Tahun 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. 

a. Pendaftar mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

b. Pendaftar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.

c. Pendaftar melakukan login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

d. Pendaftar memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan), melengkapi biodata dan isian lainnya, serta mengunggah dokumen yang diperlukan sebagai berikut.

Dokumen yang Diperlukan:

1) Pasfoto formal yang menampilkan wajah secara jelas

2) KTP bagi pendaftar yang berusia 17 tahun ke atas atau KK bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

3) Bukti nilai pada ijazah/Surat Keterangan Lulus sekolah menengah atas/sederajat

4) KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa

5) Akta Kelahiran Pendaftar

6) KTP ayah kandung atau ibu kandung

7) Surat keterangan ADEM Papua (bagi pendaftar jalur afirmasi ADEM Papua)

e. melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;

f. logout dari portal SSCASN Sekolah Kedinasan untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal SPMB-PM PKN STAN di https://spmb.pknstan.ac.id.

Baca juga: Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: PKN STAN, IPDN, STIN, STMKG, STIS hingga Sekdin Kemenhub

2. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran daring melalui portal SPMB-PM PKN STAN yang terdiri dari tahapan sebagai berikut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan