Jadwal Sulingjar PAUD 2025 Resmi Dirilis Kemendikdasmen
Jadwal pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2025, mulai 15 September 2025.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1248/H.H4/SK.02.02/2025, pelaksanaan Sulingjar PAUD tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 15 September 2025 hingga 10 Oktober 2025.
Sulingjar PAUD 2025 wajib diikuti oleh seluruh kepala sekolah serta guru PAUD di seluruh Indonesia, termasuk satuan pendidikan di luar negeri.
Sulingjar PAUD adalah bagian integral dari Asesmen Nasional (AN) yang bertujuan untuk memetakan kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan.
Berbeda dari asesmen siswa seperti AKM, Sulingjar PAUD 2025 berfokus pada aspek pendukung pembelajaran seperti kondisi fisik ruang belajar, interaksi sosial, dukungan emosional, serta praktik pengajaran yang diterapkan oleh pendidik.
Hasil Sulingjar PAUD 2025 tidak digunakan untuk menilai kinerja individu, melainkan sebagai bahan refleksi dan perbaikan kebijakan pendidikan secara sistemik
Pelaksanaan Sulingjar PAUD 2025 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
Cara pengisian Sulingjar PAUD dimulai dengan login menggunakan token dan data pribadi peserta.
Guru dan kepala PAUD diberikan fleksibilitas waktu dalam mengerjakan kuesioner, yang dapat diakses dari mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.
Meski tidak diawasi langsung, peserta diimbau untuk menjawab dengan jujur berdasarkan pengalaman selama satu tahun ajaran terakhir
Sebagai bagian dari persiapan, satuan pendidikan diminta memastikan data peserta telah terdaftar di sistem Dapodik atau Emis, mencetak kartu login, dan melakukan sosialisasi internal mengenai tujuan serta teknis pelaksanaan Sulingjar.
Baca juga: Tata Tertib ANBK 2025 Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA: Aturan Wajib Peserta Asesmen Nasional
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kemenag juga diminta mendampingi proses pelaksanaan agar berjalan lancar dan tepat waktu.
Pelaksanaan yang semakin terstruktur dan berbasis digital, Sulingjar PAUD 2025 diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pembelajaran di usia dini.
Serta menjadi landasan penting dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.
Peserta Sulingiar PAUD 2025
Peserta Sulingiar terdiri atas:
1. Kepala satuan PAUD yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan berstatus aktif pada saat pemutakhiran data; dan
2. Guru atau pendidik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan berstatus aktif pada saat pemutakhiran data.
Sebagai acuan, guru dan kepala sekolah dapat melihat pedoman penyelenggaraan Sulingjar PAUD melalui link berikut: KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.