Selasa, 19 Agustus 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 26 Kurikulum Merdeka Bab 1: Tugas

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 26 Kurikulum Merdeka Bab 1: Tugas.

Canva/Tribunnews.com
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 26 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Rabu (6/8/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 26. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam pelajaran Fikih, materi tentang Fikih dan Perkembangannya yang perlu dipahami siswa kelas 11 SMA.

Pada bab kali ini siswa diminta untuk memahami soal jinayah dan hikmahnya. 

Pada buku pelajaran Fikih kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 26 karangan Atmo Prawiro dkk. diterbitkan Kementerian Agama Islam tahun 2020, siswa diminta untuk mengerjakan soal tugas.

Kunci jawaban Fikih kelas 11 halaman 26 pada soal tugas hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa dirumah. 

Berikut Tribunnews merangkum kunci jawaban buku Fikih kelas 11 halaman 26 pada soal tugas. 

Kunci Jawaban Fikih kelas 11 Halaman 26

Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 10 Halaman 23 Kurikulum Merdeka Bab 1: Uji Kompetensi

Carilah minimal 10 ayat yang terkait dengan ”jarimatul hudud”! dengan menggunakan kata kunci had/hudud dalam al-Quran atau menggunakan kamus al-Quran Fathurahman, Setelah ayat-ayat diatas diketemukan, siswa mencari terjemahan ayat dengan merujuk kepada terjemah al-Qur’an yang dikeluarkan Kementerian Agama RI lalu mencari penjelasan ayat menggunakan kitab kitab tafsir seperti tafsir al-Qurtubi, Ibnu Katsir, tafsir ayat al-Ahkam Ali Ashobuny, tafsir al-Quran dari Kementerian Agama atau tafsir al-Misbah karangan Prof Dr. Qurasy Syihab.

Kunci Jawaban  

1. QS. Al-Baqarah: 178
Teks: "Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba ‘alaikumul-qiṣāṣu fil-qatlā..."
Terjemah Kemenag RI: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh...”
Tafsir (Ibnu Katsir & Qurtubi): Ayat ini dasar hukum qisas dalam pembunuhan sebagai bentuk hudud untuk menjaga nyawa manusia dan menegakkan keadilan.
 
2. QS. Al-Baqarah: 179
Teks: "Wala kum fil-qiṣāṣi ḥayātun yā ulil-albāb..."
Terjemah: “Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal...”
Tafsir: Hukuman qisas bukan balas dendam, tetapi instrumen agar masyarakat takut melakukan pembunuhan.
 
3. QS. Al-Baqarah: 187
Teks: "Tilka ḥududullāhi falā taqrabụhā..."
Terjemah: “Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”
Tafsir: “Hudud” di sini adalah batas-batas Allah dalam urusan puasa dan pernikahan. Ulama mengaitkannya dengan larangan melanggar aturan Allah.
 
4. QS. Al-Baqarah: 229
Teks: "...Tilka ḥududullāhi falā ta‘tadụhā..."
Terjemah: “Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya.”
Tafsir: Mengatur talak dan rujuk, masuk dalam kategori hudud (batas hukum Allah) yang tidak boleh disalahgunakan.
 
5. QS. Al-Baqarah: 230
Teks: "Fa in ṭallaqahā falā taḥillu lahụ..."
Terjemah: “Kemudian jika dia menceraikannya (untuk ketiga kali), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya...”
Tafsir: Menjelaskan hudud dalam pernikahan, yakni larangan suami mempermainkan talak.
 
6. QS. An-Nisa: 13
Teks: "Tilka ḥududullāh..."
Terjemah: “Itulah ketentuan Allah. Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga...”
Tafsir: Hudud dalam konteks waris dan hukum keluarga. Hukuman bagi yang melanggar adalah neraka.
 
7. QS. An-Nisa: 14
Teks: "Wa may ya‘sillāha wa rasụlahu wa yata‘adda ḥudụduhụ..."
Terjemah: “Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam neraka...”
Tafsir: Menunjukkan konsekuensi bagi pelanggar hudud, termasuk hukum waris, zina, dan pernikahan.
 
8. QS. Al-Maidah: 38
Teks: "Was-sāriqu was-sāriqatu faqṭa‘ụ aydiyahumā..."
Terjemah: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya...”
Tafsir (Ibnu Katsir & Qurtubi): Dasar hukum hudud pencurian, dengan syarat tertentu (nisab, bukan karena lapar darurat).
 
9. QS. Al-Maidah: 33
Teks: "Innamā jazā’ul-lażīna yuḥāribụnallāha wa rasụlahu..."
Terjemah: “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang...”
Tafsir: Hudud untuk kejahatan ḥirābah (perampokan/terorisme).
 
10. QS. At-Taubah: 97
Teks: "Al-a‘rābu asyaddu kufran wa nifāqan wa ajdaru allā ya‘lamụ ḥudụda mā anzalallāhu..."
Terjemah: “Orang-orang Arab Badui itu lebih keras kekafiran dan kemunafikannya, serta lebih wajar tidak mengetahui batas-batas hukum yang diturunkan Allah...”
Tafsir: Menunjukkan bahwa hudud adalah ketentuan hukum yang harus diketahui, bukan hanya oleh ulama, tapi juga masyarakat.

Baca juga:  Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 36 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan