Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 192 Kurikulum Merdeka Bab 7: Soal PAS
Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 11 Halaman 192 Kurikulum Merdeka Bab 7: Soal PAS.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Contoh bughat di Indonesia:
- Pemberontakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) oleh Kartosuwiryo tahun 1949.
- Pemberontakan G30S/PKI tahun 1965 juga dapat dikategorikan sebagai bentuk bughat terhadap pemerintahan yang sah.
Hukumannya di Indonesia:
- Pelaku bughat diproses dengan hukum pidana, misalnya pasal makar atau pengkhianatan terhadap negara, yang bisa berujung pada hukuman penjara seumur hidup, hukuman mati, atau pidana penjara dengan jangka waktu tertentu.
4. Peradilan dalam Islam: Sistem pengadilan yang berlandaskan pada Al-Qur’an, Hadis, ijma’, dan qiyas.
Hakim disebut qadhi, dan tugasnya menegakkan keadilan sesuai syariat. Proses persidangan sederhana, menekankan pada kesaksian, bukti, dan sumpah.
Peradilan di Indonesia: Menggunakan sistem hukum nasional yang bersumber dari hukum positif (KUHP, KUHPerdata, dan peraturan perundangan).
Namun, sebagian aspek hukum Islam tetap diterapkan, terutama di bidang hukum keluarga, waris, dan peradilan agama.
Perbedaan utamanya:
- Dalam Islam, hukum hudud, qishash, dan diyat diberlakukan.
- Di Indonesia, hukum pidana murni memakai KUHP, meski ada adaptasi syariat di wilayah khusus (seperti Aceh).
5. Penggugat dan tergugat serta proses peradilan dalam Islam
- Penggugat (al-mudda’i): pihak yang mengajukan tuntutan atau klaim.
- Tergugat (al-mudda’a ‘alaih): pihak yang dituntut atau yang dituduh.
Proses penyelesaian perkara dalam Islam:
- Penggugat mengajukan tuntutan kepada hakim (qadhi).
- Hakim memanggil tergugat untuk memberikan jawaban.
- Jika ada bukti, maka beban pembuktian ada pada penggugat.
- Jika bukti kurang, hakim bisa meminta sumpah dari tergugat.
- Hakim memutuskan perkara berdasarkan dalil syar’i, kesaksian saksi, atau sumpah.
Baca juga: Kunci Jawaban Fikih kelas 10 Halaman 192 Kurikulum Merdeka Bab 1: Asesmen
Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.