Sabtu, 27 September 2025

Cara Verval Ijazah di Info GTK, Persiapan Guru Mengikuti Program Sertifikasi dan PPG

Cara Verval Ijazah di Info GTK di laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, digunakan sebagai dasar pengangkatan atau pemenuhan syarat sertifikasi. 

Hasil Olah AI/gemini.com
CARA VERVAL IJAZAH - Gambar guru Indonesia berseragam dinas coklat sedang membuka komputer dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) Rabu (24/9/2025). Cara Verval Ijazah di Info GTK di laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, digunakan sebagai dasar pengangkatan atau pemenuhan syarat sertifikasi.  

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah upaya peningkatan kualitas data pendidikan nasional, proses Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah melalui laman Info GTK kembali menjadi sorotan penting bagi para guru di seluruh Indonesia.

Verval Ijazah adalah langkah penting dalam memastikan bahwa data pendidikan formal guru yang tercantum di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki. 

Validasi ini menjadi syarat utama dalam proses sertifikasi, pengajuan tunjangan profesi, dan pemenuhan kelengkapan administrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Memasuki semester ganjil tahun ajaran 2025/2026, ribuan guru dari berbagai jenjang pendidikan mulai melakukan verval ijazah sebagai bagian dari pemutakhiran Dapodik dan persiapan mengikuti program sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Verval ijazah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa data akademik guru sesuai dengan dokumen asli yang dimiliki, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengangkatan, penetapan status kepegawaian, hingga pencairan tunjangan profesi.

Melalui laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/,  guru dapat melakukan verval ijazah secara mandiri dengan mengunggah data sesuai ijazah terakhir yang digunakan sebagai dasar pengangkatan atau pemenuhan syarat sertifikasi. 

Proses ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui data, tetapi juga untuk mencegah ketidaksesuaian informasi yang dapat berdampak pada status keaktifan guru dan hak-hak profesionalnya.

Verval ijazah di Info GTK wajib dilakukan oleh guru yang belum pernah melakukan verval sebelumnya, guru yang mengalami perubahan jenjang pendidikan (misalnya dari D3 ke S1 atau dari S1 ke S2), serta guru yang akan mengikuti seleksi PPG atau sertifikasi pendidik. 

Selain itu, guru yang datanya belum sinkron antara Dapodik dan Info GTK juga diwajibkan melakukan verval agar data akademik dapat diverifikasi oleh sistem dan dinyatakan valid. 

Dalam konteks PPG, verval ijazah menjadi syarat mutlak agar data pendidikan dapat diverifikasi oleh LPTK dan digunakan sebagai dasar penetapan peserta.

Cara Verval Ijazah di Info GTK

Berikut adalah tahapan lengkap yang harus dilakukan guru untuk melakukan verval ijazah:

Baca juga: Siswa Inklusi di Kalsel Tak Masuk Sekolah Usai Dipukul Guru, Pendidik Masih Aktif Mengajar

1. Login ke laman Info GTK 

Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun SSO Dapodik (email dan password yang terdaftar di Dapodik sekolah).

2. Pilih menu Verval Ijazah 

Setelah berhasil login, klik menu “Verval Ijazah” yang tersedia di dashboard utama. Menu ini akan menampilkan status verval dan data pendidikan yang tercatat.

3. Isi data sesuai ijazah 

Masukkan nama perguruan tinggi, program studi, nomor ijazah, tanggal ijazah, dan tahun lulus sesuai dokumen asli. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.

4. Pilih referensi program studi dari PDDikti 

Sistem akan menampilkan daftar referensi program studi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan