Sabtu, 27 September 2025

Cara Verval Ijazah di Info GTK, Persiapan Guru Mengikuti Program Sertifikasi dan PPG

Cara Verval Ijazah di Info GTK di laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, digunakan sebagai dasar pengangkatan atau pemenuhan syarat sertifikasi. 

Hasil Olah AI/gemini.com
CARA VERVAL IJAZAH - Gambar guru Indonesia berseragam dinas coklat sedang membuka komputer dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) Rabu (24/9/2025). Cara Verval Ijazah di Info GTK di laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, digunakan sebagai dasar pengangkatan atau pemenuhan syarat sertifikasi.  

Guru wajib memilih program studi yang sesuai dengan ijazah agar data dapat diverifikasi.

5. Unggah scan ijazah 

Unggah file scan ijazah dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal sesuai ketentuan. Pastikan dokumen terbaca jelas dan tidak terpotong.

6. Simpan dan tunggu proses verifikasi 

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik “Simpan.” 

Data akan diverifikasi oleh sistem dan status verval akan muncul di dashboard. 

Jika valid, status akan berubah menjadi “Sudah Terverifikasi.”

Dampak Verval Ijazah terhadap Info GTK dan Sertifikasi Guru

Data ijazah yang telah diverifikasi akan langsung terintegrasi dengan Info GTK dan Dapodik.

Hal ini berdampak langsung pada:

  • Status keaktifan guru di Info GTK
  • Kelengkapan syarat sertifikasi dan PPG
  • Validasi tunjangan profesi dan TPG
  • Akurasi data pendidikan di SIMPKB dan PDDikti
  • Penetapan status guru sebagai ASN, PPPK, atau guru tetap yayasan

Guru yang belum melakukan verval ijazah atau memiliki data tidak valid berisiko tidak masuk dalam daftar calon peserta sertifikasi atau tidak menerima tunjangan profesi meskipun telah memenuhi syarat lainnya. 

Oleh karena itu, verval ijazah menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan kelancaran proses administratif dan profesionalisme guru di era digital.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan