Pendidikan Profesi Guru
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025, Dibuka hingga 6 November
Simak tata cara pendaftaran dan seleksi PPG bagi calon guru atau PPG Prajabatan 2025 yang dibuka hingga 6 November 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka kesempatan bagi calon guru dari berbagai bidang studi untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Pendaftaran PPG bagi calon guru atau PPG Prajabatan 2025 telah dibuka sejak Selasa, 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia.
Luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik. Di mana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru.
Program PPG bagi Calon Guru terbuka bagi lulusan S1 atau D4 yang memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dan berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
Selain itu, ia tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
Nantinya, setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus, calon guru akan mengikuti perkuliahan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG.
Selengkapnya, simak tata cara pendaftaran dan seleksi PPG bagi calon guru atau PPG Prajabatan 2025 yang dikutip dari ppg.kemendikdasmen.go.id:
1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor HP aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru" kemudian pilih "Daftar sebagai Peserta".
3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Baca juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Disertai Syarat, Biaya Pendidikan, dan Tahapan Seleksi
4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.
Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.
Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan.
5. Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian:
- Biodata diri;
- Data kemahasiswaan;
- Bidang studi PPG;
- Kuesioner Refleksi Diri;
- Esai;
- Keberminatan lokasi mengajar;
Yang perlu diperhatikan:
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten/kota/provinsi yang terproyeksi terdapat kekosongan guru yang tinggi sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih.
Angka yang tertera pada "Kuota" menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut.
Jumlah Kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8 persen - 15 persen dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengajar jika pada tahun 2027 akan dibuka perekrutan guru di wilayah tersebut.
3) Lokasi mengajar masih dapat diubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk pengolahan hasil seleksi tahap II.
- Keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan:
1) Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan Provinsi yang tersedia Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dengan izin bidang studi PPG sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih.
2) Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru.
3) Lokasi mengikuti perkuliahan masih dapat berubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
4) Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk melakukan penempatan lokasi perkuliahan setelah dinyatakan lulus seleksi PPG Calon Guru.
5) Pembukaan kelas di setiap lokasi mempertimbangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada setiap bidang studinya (minimal peserta yang lulus seleksi 20 orang per bidang studi).
- Keberminatan lokasi TUK;
1) Pada bagian ini, akan menampilkan daftar wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk mengikuti tes substantif.
2) Setiap TUK terdapat kuota yang dapat dipilih, jika kuota telah penuh maka TUK tidak dapat dipilih.
3) Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran.
- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
6. Pendaftar mengunggah dokumen antara lain:
- Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
- Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu, dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran.
- Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.
Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.
Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.
Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.
8. Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.
Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif.
10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
15. Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
16. Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 sesuai kuota nasional yang dibuka.
Jadwal Seleksi PPG bagi Calon Guru 2025
Masih dari ppg.kemendikdasmen.go.id, inilah jadwal pelaksanaan seleksi calon mahasiswa PPG calon guru tahun akademik 2025/2026:
- Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober - 6 November 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
- Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
- Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
- Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
- Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
- Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
- Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
- Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
- Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
- Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
- Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026
Informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPG Prajabatan atau PPG bagi Calon Guru tahun 2025 dapat diakses melalui link ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/saat-guru-sdn-026-bojongloa-kota-bandung-mengajar-secara-daring_20200727_185443.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.