Sabtu, 9 Mei 2026

Pendidikan Profesi Guru

3 Dokumen Pendukung yang Perlu Diunggah Calon Guru saat Mendaftar PPG Prajabatan 2025

PPG Prajabatan kembali dibuka pada 14 Oktober - 6 November 2025, siapkan 3 dokumen pendukung ini yang perlu diunggah calon guru saat mendaftar.

Tayang:
Instagram @ppgkemendikdasmen
PENDAFTARAN PPG PRAJABATAN - Pengumuman Lini Masa Seleksi PPG Calon Guru 2025 diunduh Kamis (16/10/2025). Berikut 3 dokumen pendukung yang perlu diunggah calon guru saat daftar PPG Prajabatan 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru kembali membuka seleksi PPG calon guru 2025.

PPG Prajabatan ini diperuntukkan bagi pada calon guru dari berbagai bidang studi.

Pendaftaran PPG Prajabatan ini dibuka sejak 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025.

Para calon guru dapat mendaftar seleksi PPG Prajabatan secara online di laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Terdapat ketentuan dan syarat pendaftaran yang wajib dipersiapkan oleh para calon guru sebelum mendaftar pada seleksi PPG Prajabatan 2025.

Baca juga: Kunci Jawaban Esai PPG Prajabatan 2025 Bagian B: Ceritakan Pengalaman ketika Anda Perlu Mempelajari

Syarat Utama PPG Prajabatan (Calon Guru) 2025

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. mempunyai surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. menandatangani pakta integritas
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca juga: 10 Contoh Esai PPG Prajabatan, Syarat Kelengkapan Seleksi Administrasi PPG bagi Calon Guru 2025

3 Dokumen Pendukung yang Harus Diunggah Calon Guru saat Daftar PPG Prajabatan 2025

Mengutip dari Pengumuman dari Kemendikdasmen Nomor 0984/B/GT.00.08/2025, terdapat 3 dokumen pendukung yang harus dipersiapkan dan diunggah para pendaftar saat mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2025.

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran.
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025, Dibuka hingga 6 November

Ketentuan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

  1. Peserta seleksi diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTKPG berhak memberikan status diskualifikasi.
  2. Ditjen GTKPG hanya akan memproses data peserta seleksi untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.
  4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Masuk PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 dapat diakses pada laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
  5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.
  6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTKPG bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Ini Daftar Pilihan Bidang Studi

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa
14 Oktober - 6 November 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi
10 November 2025

Cetak kartu peserta
10-15 November 2025

Pelaksanaan tes substantif
12-15 November 2025

Pengumuman hasil tes substantif
29 November 2025

Pengumuman jadwal wawancara
2 Desember 2025

Pelaksanaan tes wawancara
3-20 Desember 2025

Pengumuman hasil tes wawancara
29 Desember 2025

Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru
Januari 2026

Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru
Januari 2026

Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK
Januari 2026

Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non
Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD)
Januari 2026

Orientasi Peserta PPG Calon GUru
Februari 2026

Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru
Februari 2026

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved