Kemnaker dan BAZNAS Buka Kesempatan Magang ke Jepang 2025, Cek Persyaratannya
Program magang ke Jepang merupakan insisiatif kerja sama antara Kementerian Keternagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
TRIBUNNEWS.COM - Program magang ke Jepang merupakan insisiatif kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
Program magang ke Jepang ini bertujuan membuka peluang kerja internasional bagi masyarakat Indonesia.
Program ini tidak hanya menawarkan pengalaman kerja di luar negeri, tetapi juga menjadi sarana peningkatan keterampilan, kedisiplinan, serta kemandirian ekonomi bagi peserta setelah kembali ke Tanah Air.
Mengutip dari Baznas.go.id, dalam pelaksanaan program ini, BAZNAS RI berperan memfasilitasi pembiayaan dan pembinaan peserta pada pelatihan tahap pertama.
Sementara Kemnaker bersama International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) bertanggung jawab atas pelatihan tahap kedua dan penempatan peserta di perusahaan mitra di Jepang.
Sebanyak 3.000 peserta ditargetkan mengikuti program ini. Mereka akan memperoleh pelatihan teknis dan bahasa Jepang hingga meraih sertifikasi JLPT N4/N5 serta sertifikat kompetensi kerja.
Selama menjalani magang selama 3–5 tahun, peserta akan menerima insentif sebesar 80.000–120.000 Yen per bulan yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha atau peningkatan produktivitas setelah kembali ke Indonesia.
Pendaftaran telah dibuka sejak hari Selasa (22/10/2025), dan dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran di laman https://bazn.as/DaftarMagangJepangBAZNAS.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Mengutip dari Petunjuk Teknis Program Fasilitasi Magang ke Jepang, peserta yang ingin mengikuti program ini harus terlebih dahulu lolos seleksi daerah yang diselenggarakan oleh Kemnaker dan IM Japan melalui laman resmi: https://jepang.magangln.id/.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Baca juga: Menko Airlangga Ungkap Pendaftar Magang Membludak, 150 Ribu Daftar untuk 20 Ribu Posisi
Syarat Khusus:
- Pria berusia 18–26 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak bertato atau bertindik, dan tidak berkacamata.
Syarat Administrasi:
- KTP, KK, Kartu Kuning (AK1), Akta Kelahiran, ijazah, surat izin orang tua/wali, pas foto resolusi tinggi, dan surat rekomendasi dari kepala desa/lurah.
- Sertifikat pelatihan minimal 160 jam di bidang teknik atau pengalaman kerja minimal 6 bulan.
Syarat Teknis:
- Lulus tes matematika, kesamaptaan, ketahanan fisik, wawancara, bahasa Jepang, dan medical check-up.
Persyaratan dari BAZNAS RI antara lain:
1. Diutamakan dari keluarga tidak mampu.
2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah proposal sesuai format di:
- https://bazn.as/ProposalMagangJepang
- https://bazn.as/DaftarMagangJepangBAZNAS
3. Pengajuan dilakukan melalui Kemnaker.
Mekanisme Pendaftaran dan Seleksi
1. Calon peserta membuat proposal yang mencakup dokumen pribadi dan rencana hidup ke depan (Peta Hidupku) dalam 650 kata, berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Surat permohonan;
- KTP dan KK;
- Foto halaman awal buku rekening;
- Surat pengumuman kelulusan seleksi daerah dari Kemnaker;
- Surat informasi pembiayaan pelatihan tahap 1 dari penyelenggara pelatihan
daerah; - Surat keterangan penghasilan kepala keluarga/ Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan;
- Foto kondisi rumah;
- Surat Pernyataan;
- Akad program;
- Peta Hidupku Kedepan. Format: +-650 kata / 1 Halaman A4. Font TNR ukuran 12 Spasi 1.0 margin 2.5.
2. Proposal dan formulir pendaftaran diunggah secara daring.
3. Kemnaker melakukan kurasi dan verifikasi berkas.
4. BAZNAS menilai kelayakan dan memutuskan penerima manfaat berdasarkan skala prioritas.
5. Dana bantuan disalurkan ke rekening peserta yang lolos verifikasi.
6. Peserta menggunakan dana tersebut untuk pelatihan tahap pertama, dengan monitoring bersama dari BAZNAS dan Kemnaker.
7. Peserta yang lulus pelatihan kemudian mengikuti pelatihan tahap kedua sebelum ditempatkan di perusahaan Jepang.
Skema Pembiayaan oleh BAZNAS
Untuk mendukung keberangkatan dan pelatihan peserta, BAZNAS menyediakan bantuan pembiayaan maksimal Rp15 juta per orang yang bersumber dari dana zakat.
Bantuan ini mencakup:
- Biaya tetap (fixed cost) seperti pembuatan paspor, pengurusan visa, dan pemeriksaan kesehatan (MCU).
- Biaya lumpsum yang mencakup konsumsi, asuransi, biaya asrama, alat tulis, transportasi lokal, perlengkapan pelatihan, serta penggandaan modul pembelajaran.
(Tribunnews.com/Farra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Program-Magang-ke-Jepang-dari-Kemnaker-dan-Baznas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.