Bantuan Langsung Tunai
PIP Menyasar Murid dari Jenjang Pendidikan TK, Mulai Tahun 2026
Bantuan program Indonesia pintar (PIP) akan segera menyasar siswa dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) di tahun 2026, berikut penjelasannya.
Unggah foto KTP dan swafoto orang tua
Kemudian klik "Buat Akun Baru"
Setelah memiliki akun, ajukan pendaftaran DTKS, klik "Daftar Usulan"
Selanjutnya klik "Tambah Usulan"
Terakhir pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan identitas orang tua.
Baca juga: Kriteria Siswa yang Bisa Mencairkan PIP Termin Terakhir Tahun 2025, Simak Besaran Bantuannya
Kriteria Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cara-cek-PIP-2025-lewat-HP-retyu.jpg)