Rabu, 29 April 2026

Bantuan Langsung Tunai

PIP Menyasar Murid dari Jenjang Pendidikan TK, Mulai Tahun 2026

Bantuan program Indonesia pintar (PIP) akan segera menyasar siswa dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) di tahun 2026, berikut penjelasannya.

Tayang:
pip.kemendikdasmen.go.id
CARA CEK PIP - Website PIP diunduh Selasa (22/4/2025). Berikut penjelasan tentang informasi PIP untuk siswa TK di tahun 2026, mendatang. 

Unggah foto KTP dan swafoto orang tua

  • Kemudian klik "Buat Akun Baru"

  • Setelah memiliki akun, ajukan pendaftaran DTKS, klik "Daftar Usulan"

  • Selanjutnya klik "Tambah Usulan"

  • Terakhir pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan identitas orang tua.

  • Baca juga: Kriteria Siswa yang Bisa Mencairkan PIP Termin Terakhir Tahun 2025, Simak Besaran Bantuannya

    Kriteria Penerima PIP

    1. Peserta Didik pemegang KIP

    2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    Halaman 2/2
    Rekomendasi untuk Anda

    Berita Terkini

    © 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved