Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Antropologi Kelas 11 Halaman 131: Lembar Kegiatan 3.5 Fenomena Berburu Meramu
Kunci jawaban Antropologi kelas 11 halaman 131 Kurikulum Merdeka, mempelajari soal Lembar Kegiatan Peserta Didik 3.5: fenomena berburu dan meramu.
TRIBUNNEWS.COM – Pada buku Antropologi siswa kelas 11 SMA halaman 131 ada pelajaran tentang fenomena masyarakat.
Pada materi Antropologi kelas 11 halaman 131 kali ini, siswa diminta untuk mencari tahu mengenai aktivitas berburu meramu.
Buku pelajaran Antropologi Kelas 11 Kurikulum Merdeka merupakan karangan Tri Joko Sri Haryono, dkk. terbitan Kemdikbudristek tahun 2024 edisi Revisi.
Berikut Tribunnews sajikan kunci jawaban buku Antropologi kelas 11 halaman 131 pada soal 'Lembar Kegiatan Peserta Didik 3.5'.
Baca juga: Kunci Jawaban Simulasi TKA Fisika Kelas 12 SMA, Lengkap 20 Soal
Lembar Kegiatan Peserta Didik 3.5
Peserta didik dapat memahami sosial budaya masyarakat Indonesia yang masih berburu dan meramu.
1. Lakukan pencarian sumber informasi di internet terkait dengan keberadaan mengambil contoh salah satu suku bangsa di Indonesia yang kehidupannya masih memiliki ketergantungan kuat terhadap alam dengan hidup berburu dan meramu!
2. Buat deskripsi singkat tentang aktivitas yang mereka lakukan tersebut.
3. Berikan komentar dan pandanganmu terhadap aktivitas masyarakat tersebut dikaitkan dengan kehidupan berburu dan meramu masyarakat purba!
4. Sebut dan jelaskan pembelajaran apa yang dapat diperoleh dari fenomena tersebut!
5. Lakukan diskusi dengan teman sekelasmu untuk mengambil kesimpulan!
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 147, 148 Kegiatan 9 Bab 5 Kurikulum Merdeka
JAWABAN
Pemahaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia yang Masih Berburu dan Meramu
1. Contoh Suku Bangsa yang Masih Hidup dengan Pola Berburu dan Meramu
Salah satu suku bangsa di Indonesia yang masih memiliki ketergantungan kuat terhadap alam dengan cara hidup berburu dan meramu adalah Suku Korowai di Papua bagian selatan, tepatnya di wilayah pedalaman Kabupaten Boven Digoel dan Mappi.
Suku ini tinggal di rumah pohon setinggi 20–50 meter, jauh dari permukiman modern, dan sebagian besar hidup dengan memanfaatkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Deskripsi Singkat Aktivitas Berburu dan Meramu Suku Korowai
Masyarakat Suku Korowai menggantungkan hidup pada alam sekitar.
- Berburu: Mereka berburu binatang hutan seperti babi hutan, kasuari, kelelawar, dan tikus hutan menggunakan tombak, panah, atau jebakan tradisional.
- Meramu: Para perempuan biasanya mengumpulkan umbi-umbian, sagu, buah-buahan, madu, dan serangga seperti ulat sagu yang menjadi sumber protein utama.
- Makanan pokok: Sagu yang diambil dari batang pohon sagu diolah menjadi papeda tradisional dan menjadi makanan utama mereka.
3. Komentar dan Pandangan
Aktivitas berburu dan meramu yang dilakukan masyarakat Suku Korowai menunjukkan bahwa pola hidup mereka masih sangat dekat dengan alam, mirip dengan cara hidup manusia purba pada masa Mesolitikum dan Neolitikum.
Bedanya, jika masyarakat purba berburu dan meramu karena belum mengenal pertanian atau peternakan, masyarakat Korowai masih mempertahankan cara hidup ini karena letak geografis yang terpencil dan pilihan budaya untuk menjaga tradisi leluhur.
Kegiatan ini juga menunjukkan bagaimana manusia mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan tanpa merusak keseimbangan alam.
4. Pembelajaran yang Dapat Diperoleh
Dari fenomena tersebut, peserta didik dapat mempelajari bahwa:
- Manusia dan alam memiliki hubungan saling bergantung.
Alam menyediakan sumber kehidupan, dan manusia harus menjaganya agar tetap lestari. - Setiap masyarakat memiliki cara hidup yang berbeda sesuai kondisi lingkungan.
- Hal ini menumbuhkan rasa toleransi dan menghargai keberagaman budaya.
Kemandirian dan kearifan lokal adalah bentuk adaptasi manusia yang patut diteladani dalam kehidupan modern. - Melestarikan budaya tradisional sama pentingnya dengan mengikuti perkembangan zaman, agar jati diri bangsa tetap terjaga.
5. Kesimpulan Diskusi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.