Penerimaan Mahasiswa Baru
Tata Tertib Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di UM: Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian
Universitas Negeri Malang menetapkan tata tertib lengkap sebelum, saat, dan setelah ujian UTBK-SNBT 2026 untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib.
Ringkasan Berita:
- UTBK-SNBT 2026 akan digelar serentak pada 21–30 April 2026 dan menjadi seleksi penting masuk perguruan tinggi.
- Universitas Negeri Malang menetapkan tata tertib lengkap sebelum, saat, dan setelah ujian untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib.
- Peserta wajib mematuhi aturan, karena pelanggaran dapat berakibat pada pembatalan ujian.
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Negeri Malang (UM) merilis daftar lengkap tata tertib pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026, yang mencakup aturan sebelum, saat, hingga setelah ujian berlangsung.
UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 21–30 April 2026.
Ujian ini menjadi tahapan seleksi krusial yang menentukan peluang peserta untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi tujuan.
Karena itu, UM menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.
Aturan tersebut disusun untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib, lancar, dan adil bagi semua peserta.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya @universitasnegerimalang, UM juga mengimbau peserta untuk melakukan persiapan secara matang.
"Persiapkan dirimu sebaik mungkin untuk menghadapi UTBK-SNBT 2026. Pastikan sudah memahami alur pelaksanaan, mengenali lokasi ujian, serta menyiapkan segala kebutuhan dari jauh hari," tulis UM.
UM turut mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata tertib ujian dapat berakibat serius, termasuk pembatalan keikutsertaan atau hasil ujian peserta.
Tata Tertib Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di UM
Sebelum UTBK Berlangsung:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
Baca juga: Tata Tertib UTBK Universitas Brawijaya 2026, Peserta Wajib Tahu Akses Masuk dan Keluar UB
Peserta harus membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
2. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
3. Peserta harus bersepatu.
4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-malang-um-x.jpg)