Penerimaan Siswa Baru
Tata Cara Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026, Dibuka Mulai Hari Ini
Saat ini, tahapan SPMB Jatim yang sedang berlangsung adalah verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru yang mulai dibuka hari ini, 18 Mei 2026.
Calon murid baru dapat mengakses laman verifikasi rapor melalui https://spmbjatim.net/verifikasi-rapor/login/
Login dilakukan menggunakan:
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal
NISN - Tanggal lahir
- Tanggal terbit KK/SKD
2. Lakukan Pemeriksaan Nilai Rapor
Setelah berhasil masuk ke sistem, calon murid diminta melakukan pengecekan nilai rapor semester 1 sampai semester 5 secara menyeluruh.
Pastikan seluruh data nilai yang ditampilkan telah sesuai dengan rapor asli dari sekolah.
3. Ajukan Pembetulan Jika Ada Kesalahan
Apabila ditemukan kesalahan data atau nilai yang tidak sesuai, siswa dapat segera mengajukan pembetulan melalui sistem.
Selanjutnya sekolah asal akan melakukan proses pembetulan nilai pada jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Pra Pendaftaran SPMB Jatim 2026
Tahapan pra pendaftaran SPMB Jatim 2026 terdiri dari beberapa agenda penting sebagai berikut:
1. Entry dan Verifikasi Nilai Rapor
- Entry nilai rapor oleh kepala SMP/sederajat: 11-19 Mei 2026
- Verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru: 18-21 Mei 2026
- Pembetulan nilai rapor oleh sekolah: 21-26 Mei 2026
2. Pengambilan PIN
- Pengambilan PIN: 28 Mei - 9 Juni 2026
- Verifikasi dan validasi dokumen: 29 Mei - 10 Juni 2026
3. Latihan Pendaftaran
- Latihan pendaftaran online: 8-9 Juni 2026
4. Tes Kesehatan SMK
- Verifikasi hasil tes kesehatan SMK tertentu: 29 Mei - 10 Juni 2026
Jadwal Lengkap SPMB Jatim 2026
1. Tahap I Jalur Domisili SMA/SMK
- Pendaftaran: 11-12 Juni 2026
- Pengumuman: 13 Juni 2026
- Daftar ulang: 13 dan 15 Juni 2026
2. Tahap II Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Lomba
- Pendaftaran: 17-18 Juni 2026
- Verifikasi SMA/SMK: 18-20 Juni 2026
- Pengumuman: 22 Juni 2026
- Daftar ulang: 22-23 Juni 2026
3. Tahap III Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA
- Pendaftaran: 24-25 Juni 2026
- Pengumuman: 26 Juni 2026
- Daftar ulang: 26-27 Juni 2026
- Pengumuman pemenuhan kuota: 29 Juni 2026
4. Tahap IV Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
- Pendaftaran: 30 Juni - 1 Juli 2026
- Pengumuman: 2 Juli 2026
- Daftar ulang: 2-3 Juli 2026
- Pengumuman pemenuhan kuota: 4 Juli 2026
Ketentuan Umum SPMB Jatim 2026
Mengutip dari https://spmbjatim.net/, berikut sejumlah ketentuan umum dalam pelaksanaan SPMB Jawa Timur 2026 jenjang SMA/SMK:
- Calon murid baru SMA/SMK berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi.
- Peserta telah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah, SKL, atau dokumen kelulusan lain.
- Peserta merupakan lulusan tahun 2026 maupun lulusan tahun sebelumnya.
- Lulusan 2026 yang belum menerima ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 dari sekolah asal.
- Lulusan sebelum tahun 2026 tidak boleh tercatat sebagai siswa aktif SMA/SMK lain saat pengambilan PIN.
- Peserta lulusan lama wajib melampirkan surat pengunduran diri dari sekolah lama dan surat pernyataan orang tua/wali.
- Calon murid wajib terdaftar dalam kartu keluarga (KK) di wilayah Jawa Timur atau daerah perbatasan yang ditentukan.
- KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran tahap I pada 11 Juni 2026.
- Nama orang tua/wali pada KK harus sesuai dengan dokumen lain seperti rapor, ijazah, atau akta kelahiran.
- Jika terdapat perbedaan data KK akibat meninggal dunia, perceraian, atau kondisi tertentu, wajib melampirkan dokumen pendukung resmi.
- Peserta yang tidak memiliki KK karena bencana dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Perubahan data KK tanpa perpindahan domisili tetap diperbolehkan dengan syarat melampirkan KK lama atau surat kehilangan.
- Perubahan KK karena pindah domisili kurang dari satu tahun wajib disertai KK lama dan perpindahan seluruh anggota keluarga.
- Dinas Pendidikan dapat melakukan verifikasi data kependudukan dengan Dukcapil.
- Peserta yang tinggal di pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial dapat menggunakan domisili lembaga dengan dokumen pendukung resmi.
- Surat domisili lembaga minimal diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran tahap I.
- Peserta penyandang disabilitas wajib telah menyelesaikan pendidikan SMP/MTs atau sederajat.
- Warga negara asing lulusan luar negeri wajib memiliki surat rekomendasi izin belajar dari kementerian terkait.
- Sekolah yang menerima siswa WNA wajib menyelenggarakan matrikulasi Bahasa Indonesia minimal enam bulan.
- SMA/SMK di wilayah perbatasan dapat menerima peserta dari luar Jawa Timur selama kuota belum terpenuhi.
- Calon murid tidak sedang terlibat tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba.
- Peserta laki-laki tidak bertato dan tidak bertindik, sedangkan peserta perempuan tidak bertindik di luar ketentuan sewajarnya.
- SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan tambahan.
- Persyaratan tambahan dapat berupa tinggi badan minimal atau tidak buta warna.
- Peserta SMK yang memilih jurusan dengan syarat khusus wajib menyerahkan hasil tes kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Pembentukan kelas industri SMK dilakukan setelah proses SPMB selesai dan tidak boleh menambah kuota sekolah.
- Orang tua/wali wajib menandatangani surat pernyataan keaslian seluruh dokumen pendaftaran.
Ketentuan Khusus SPMB Jatim 2026
Tahapan dan jalur pendaftaran SPMB Jatim 2026 dibagi menjadi beberapa kategori berikut:
- Tahap I (Online): Jalur Domisili SMA/SMK
- Tahap II (Online): Jalur Afirmasi SMA/SMK, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali SMA/SMK, Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK:
- Tahap III (Online): Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA
- Tahap IV (Online): Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
Selain itu, terdapat beberapa satuan pendidikan yang memiliki ketentuan khusus dan dikecualikan dari aturan umum tahap dan jalur pendaftaran, yaitu:
- Satuan pendidikan kerja sama.
- Satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri.
- Sekolah penyelenggara pendidikan khusus (SLB).
Sekolah dengan program pendidikan khusus seperti:
- SMAN Negeri Olahraga
- SMKN 12 Surabaya
- SMKN Maritim Lamongan
- SMKN 5 Malang
- SMAN Model Terpadu Bojonegoro
Sekolah berasrama atau sekolah taruna, meliputi:
- SMAN Taruna Nala Jawa Timur
- SMAN 3 Taruna Angkasa Jawa Timur
- SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jawa Timur
- SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur
- SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur
- SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur
Sekolah layanan khusus SMA Terbuka di Jawa Timur:
- SMAN Kepanjen Kabupaten Malang
- SMAN Rejotangan Kabupaten Tulungagung
- SMAN 4 Kota Kediri
- Sekolah di wilayah blank spot jaringan seluler seperti:
- SMA Negeri 1 Masalembu
Sekolah di daerah dengan jumlah usia sekolah yang belum memenuhi ketentuan jumlah rombongan belajar.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait SPMB Jatim 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)