Penerimaan Siswa Baru
Cara Pengajuan Akun SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026, Dibuka hingga 10 Juni
Pengajuan akun dibuka mulai 2 hingga 10 Juni 2026 dan dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Kabupaten Bantul.
Ringkasan Berita:
- Pengajuan akun SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026 dibuka secara online melalui portal resmi mulai 2 hingga 10 Juni 2026 sebagai syarat wajib mengikuti seleksi.
- SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026 menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi dengan kuota yang berbeda pada setiap jalur.
- Setelah akun diverifikasi dan diaktifkan, peserta dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran sekolah yang berlangsung pada 9–11 Juni 2026.
TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Bantul tahun 2026 resmi mulai bergulir.
Saat ini, proses penerimaan peserta didik baru memasuki tahapan awal berupa pengajuan akun yang wajib dilakukan oleh seluruh calon murid sebelum mengikuti proses pendaftaran dan pemilihan sekolah.
Tahap ini menjadi pintu masuk utama bagi peserta untuk dapat mengakses seluruh layanan SPMB secara daring.
Pengajuan akun merupakan proses pendataan dan verifikasi identitas calon murid yang dilakukan melalui sistem online.
Melalui tahapan ini, data pribadi, alamat domisili, sekolah asal, hingga dokumen pendukung calon peserta akan diperiksa dan divalidasi oleh panitia.
Setelah akun berhasil diverifikasi dan diaktifkan, peserta akan memperoleh akses untuk mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jalur yang dipilih.
SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026 diselenggarakan secara daring menggunakan sistem Real Time Online (RTO), sehingga seluruh proses mulai dari pengajuan akun, verifikasi, pemilihan sekolah, hingga pengumuman hasil seleksi dapat dipantau secara langsung melalui sistem yang telah disediakan.
Pengajuan akun dibuka mulai 2 hingga 10 Juni 2026 dan dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Kabupaten Bantul.
Seluruh calon murid yang ingin mengikuti seleksi di SMP negeri wajib menyelesaikan tahap ini sesuai jadwal yang telah ditentukan agar dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sekolah.
Dalam pelaksanaannya, SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi.
Masing-masing jalur memiliki persyaratan dan kuota yang berbeda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Baca juga: Syarat SPMB Jabar 2026 SMA SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, Mutasi
Jalur Domisili terbagi menjadi Domisili Radius dengan kuota maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah dan Domisili Wilayah dengan kuota minimal 35 persen.
Jalur Afirmasi memperoleh alokasi maksimal 20 persen yang terdiri atas Afirmasi Disabilitas sebesar 5 persen dan Afirmasi Keluarga Tidak Mampu sebesar 15 persen.
Sementara itu, Jalur Prestasi mendapat kuota maksimal 35 persen yang terdiri dari Prestasi Khusus sebesar 10 persen dan Prestasi Umum minimal 25 persen.
Adapun Jalur Mutasi memperoleh kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah.
Cara Pengajuan Akun SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026
Calon murid dapat melakukan pengajuan akun dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses portal resmi SPMB Kabupaten Bantul di https://bantulkab.spmb.id/
- Klik menu "Dapatkan Akun" pada bagian kanan atas halaman
- Pilih menu "Ajukan Akun Baru"
- Isi data yang diminta meliputi:NISN, Sekolah asal, Tahun lulus, Biodata lengkap, Alamat tempat tinggal
- Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan seperti:
- Tentukan sekolah verifikator
- Masukkan titik koordinat pintu utama rumah tempat tinggal calon murid
- Kirim pengajuan akun dan tunggu proses verifikasi dari panitia.
Dokumen yang Harus Diunggah
Peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk digital, yaitu:
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Sertifikat Hasil TKA dan Surat Keterangan Hasil TKAD dari satuan pendidikan (jika memiliki)
Bagi calon murid yang merupakan anak asuh dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani pimpinan LKS dan diketahui Dinas Sosial Kabupaten Bantul
Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026
Mengutip dari Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 217 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB TK, SD dan SMP 2026/2027, berikut jalur penerimaan dan kuota SPMB SMP Bantul:
1. Jalur Domisili
- Domisili Radius: maksimal 5 persen
- Domisili Wilayah: minimal 35 persen
2. Jalur Afirmasi
- Total kuota maksimal 20 persen
- Afirmasi Disabilitas: maksimal 5 persen
- Afirmasi Keluarga Tidak Mampu: maksimal 15 persen
3. Jalur Prestasi
- Total kuota maksimal 35 persen
- Prestasi Khusus: maksimal 10 persen
- Prestasi Umum: minimal 25 persen
4. Jalur Mutasi
Maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah
Apabila terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada beberapa jalur tertentu, sisa kuota dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam petunjuk teknis SPMB Kabupaten Bantul 2026.
Jadwal Lengkap SPMB SMP Kabupaten Bantul 2026
- Pengajuan Akun Siswa: 2–10 Juni 2026
- Verifikasi Pengajuan Akun: 2–10 Juni 2026
- Aktivasi Token: 2–10 Juni 2026
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 9–11 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi: 11 Juni 2026
- Daftar Ulang: 24–25 Juni 2026
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait SPMB 2026 dan Kabupaten Bantul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pengajuan-Akun-SPMB-SMP-Kabupaten-Bantul-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.