Kamis, 21 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Harta Kekayaan Wamenaker Noel Naik Rp 12,7 Miliar dalam Waktu 3 Tahun, Dulu Hartanya Rp 4,8 M

Harta kekayaan Wamenaker Noel mengalami kenaikan hingga Rp 12,7 miliar dalam kurun waktu 3 tahun. Padahal dulu hartanya masih Rp 4,8 miliar.

|
Penulis: Sri Juliati
kemnaker.go.id
HARTA KEKAYAAN NOEL - Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang diambil dari kemnaker.go.id, pada Selasa (4/3/2025). Harta kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengalami kenaikan hingga Rp 12,7 miliar dalam kurun waktu 3 tahun. Padahal dulu hartanya masih Rp 4,8 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025) hari ini.

Penangkapan Noel dilakukan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sertifikasi K3 adalah proses pengakuan resmi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Pasca-penangkapan, harta kekayaan Noel yang pernah menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) saat Pilpres 2019 pun menjadi sorotan.

Harta kekayaan ini merujuk pada kepemilikan sejumlah aset seperti tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga emas, perhiasan, perabotan rumah tangga, barang antik, dan lainnya.

Dalam kurun waktu tiga tahun, harta kekayaan Wamenaker Noel melonjak hingga Rp 12,7 miliar!

Dari sebelumnya di angka Rp 4,8 miliar per tahun 2022, langsung terkerek menjadi Rp 17,6 miliar pada 2025.

Bahkan jika dibandingkan pada tahun 2021, maka penambahan harta kekayaan Noel semakin lebih besar. Dari Rp 2,9 miliar hingga menjadi Rp 17,6 miliar.

Berikut penjelasannya:

Harta Kekayaan Wamenaker Noel pada 2021

Noel tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti-rasuah pada 24 Maret 2021.

Saat itu, ia menjabat sebagai Komisaris Independen di anak perusahaan Pupuk Indonesia Group yaitu PT Mega Eltra atau yang kini berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia Niaga (PI Niaga).

Baca juga: Sufmi Dasco Akan Cek Status Keanggotaan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gerindra 

Melaporkan harta kekayaan secara periodik memang sudah menjadi kewajiban seorang penyelenggara negara seperti Noel

Harta kekayaan itu disampaikan kepada KPK di bawah penanganan dan pengelolaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kemudian oleh KPK, LHKPN itu diunggah ke situs resmi dan dapat diakses masyarakat secara luas, tanpa perlu login apapun.

Nah, berdasarkan LHKPN pertamanya, Wamenaker Noel memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.960.334.005 (Rp 2,9 miliar).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan