Kamis, 7 Mei 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Ruang Kerja Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK usai OTT Wamenaker

KPK menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kemnaker.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
OTT KEMENAKER - Suasana gedung Kemenaker, Jakarta usai Wamenaker Immanuel Ebbenezer terjaring OTT KPK pada Kamis (21/8/2025). Dia diduga melakukan pemerasan soal sertifikasi K3. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Ditjen Binwasnaker & K3—adalah salah satu unit penting di bawah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Tugas utamanya adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan:

Fungsi Utama

  • Pengawasan Ketenagakerjaan: Membina dan mengawasi pelaksanaan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Menjamin bahwa lingkungan kerja aman dan sehat bagi para pekerja.
  • Pembinaan Penguji dan Pengawas: Melatih dan membina tenaga pengawas ketenagakerjaan serta penguji K3.
  • Penyusunan NSPK: Membuat norma, standar, prosedur, dan kriteria terkait pengawasan dan K3.
  • Evaluasi dan Pelaporan: Menyusun laporan dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang ketenagakerjaan dan K32.

Tindakan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Penyegelan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan mengenai penyegelan ruang K3 di Kemnaker, Kamis (21/8/2025). 

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer di Jakarta. 

Fitroh mengonfirmasi bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

"Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelas Fitroh kepada wartawan.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 10 orang. 

Selain Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kemnaker dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.

Saat ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers.

Diberitakan, pria yang akrab disapa Noel itu dikabarkan ditangkap bersama puluhan orang lainnya di lingkungan Kemnaker.

Di antaranya ada seorang pejabat eselon II di Kemnaker.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved