Rabu, 27 Agustus 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, Temukan 4 Ponsel yang Diduga Disembunyikan di Plafon

KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. 

Ibriza/Tribunnews
PENGGELEDAHAN IMMANUEL EBENEZER - Rumah dinas Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Jalan Pancoran Indah V, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari ini. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan empat unit ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di dalam plafon rumah.

Baca juga: Menteri Hukum Sebut Belum Ada Pembahasan Amnesti untuk Immanuel Ebenezer

Plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca juga: KPK Sindir Immanuel Ebenezer: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti

"Benar, jadi pascadilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar.

Ponsel adalah perangkat komunikasi elektronik yang dapat digunakan untuk berbicara, mengirim pesan, dan mengakses berbagai layanan digital tanpa terhubung langsung ke jaringan kabel. Dalam bahasa sehari-hari, ponsel juga disebut HP (handphone).

"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya.

KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. 

Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel.

"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," kata Budi. 

"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya.

Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard.

Baca juga: Kasus Pemerasan Immanuel Ebenezer Dinilai Jadi Ajang Pembuktian Konsistensi Prabowo Berantas Korupsi

Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit. 

KPK menduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan