Senin, 18 Agustus 2025

Piala Dunia 2022

Cara dan Panduan Gelar Nobar Piala Dunia 2022 Qatar, di Area Publik Wajib Memiliki izin

Berikut cara & panduan menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar dari pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG), lengkap dengan kontak yang bisa dihubungi

AFP/JEWEL SAMAD
Berikut cara & panduan menggelar nobar Piala Dunia 2022 Qatar dari pihak Indonesia Entertaiment Group (IEG), lengkap dengan kontak yang bisa dihubungi - Fans Wales bersorak di tribun menjelang pertandingan sepak bola Grup B Piala Dunia Qatar 2022 antara AS dan Wales di Stadion Ahmad Bin Ali di Al-Rayyan, barat Doha pada 21 November 2022. (Photo by Jewel SAMAD / AFP) 

4. Pihak IEG meregulasikan untuk area komersial seperti di cafe/restaurant/hotel/mall dan lainnya.

Jika tidak melakukan pendaftaran maka pihak IEG akan memberi teguran, dan jika tetap dilaksanakan nobar Piala Dunia 2022 Qatar akan diberikan sanksi.

Perihal nobar Piala Dunia 2022 Qatar ini akan dipantau langsung oleh pihak IEG yang sudah memiliki tim dan pengacara.

Berikut kontak pihak IEG yang bisa dihubungi untuk mengajukan kerjasama nobar Piala Dunia 2022 Qatar:

Moblie: 0821-1255-6669 (WA)

Email: sportshub@ieg.co.id

Himbauan dari pihak IEG

Sehubungan dengan penayangan FIFA World Cup Qatar 2022 di beberapa platform Surya Citra Media antara lain SCTV, Indosiar, Vidio, Moji, Mentari TV, Nex Parabola, dan Champions TV, kami informasikan bahwa hak penyelenggaraan nonton bersama di area publik sepenuhnya milik pemegang hak siar.

Pihak yang berminat untuk mengadakan event nonton bersama di area publik harus memiliki izin dari PT. Indonesia Entertaimen Grup dengan mengirimkan email ke alamat sporthub@ieg.co.id atau menghubungi nomor berikut 0821-1255-6669.

(Tribunnews.com/Sina)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan