Susun PKPU Sesuai Protokol Kesehatan, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Dilanjutkan 15 Juni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerag (Pilkada) serentak 2020 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi dalam diskusi daring PNPS GMKI bertajuk Menimbang Risiko Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Selasa (2/6/2020)
Menurut Dewa Raka hal perubahan tahapan ini telah tertuang dalam draft Peraturan KPU (PKPU).
"PKPU ini sudah dilakukan proses harmonisasi pada Minggu (31/5/2020) lalu."
"Secara substansi sudah diterima prinsipnya, tinggal kemudian proses administrasinya."

"Jadi dalam PKPU itu diatur bahwa pada pokoknya pencoblosan akan diselenggarakan pada 9 Desember dan tahapan akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni," ungkap Raka Sandi.
Raka Sandi mengatakan, dalam PKPU tersebut, disusun berdasarkan ketentuan dan standar protokol kesehatan Covid-19.
"Pada prinsipnya adalah bagaimana agar penyelenggaraan Pilkada ini di samping aspek demokrasinya, ada prinsip kesehatan dan keselamatan," jelasnya.
Raka Sandi juga memastikan, masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam harmonisasi tersebut.
Baca: Pengamat Usul Pilkada Serentak Terapkan Sistem e-Voting, Antisipasi Penurunan Partisipasi Pemilih
Sehingga, lanjut dia, draf PKPU perubahan itu sudah siap untuk disahkan.
Raka Sandi mengatakan, PKPU itu nantinya akan menjadi rujukan bagi provinsi maupun kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Menurut dia, langkah-langkah persiapan terkait Pilkada serentak perlu dilakukan agar agenda pemilihan kepala daerah tetap bisa berjalan, meski di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Politikus PAN: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan Saat Pilkada Serentak
Pertimbangan Pilkada serentak dilakukan 9 Desember
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, penetapan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Sumber: TribunSolo.com
Terjawab Sudah Nasib Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2019, Sudah Lunaskah? |
![]() |
---|
Politikus Demokrat Minta Sandiaga Uno Buka Fakta Soal Tuduhan Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Disetujui DPR, KPU Segera Undangkan PKPU Dapil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Komisi II DPR Setuju Rancangan PKPU Dapil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Fadli Zon Tak Tahu Anies Baswedan Punya Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI |
![]() |
---|