Senin, 1 September 2025

Susun PKPU Sesuai Protokol Kesehatan, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Dilanjutkan 15 Juni

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerag (Pilkada) serentak 2020 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020.

Wartakota
Ilustrasi- Pilkada Serentak 2020 

Kemudian saat itu, Komisi II DPR RI langsung meminta Ketua KPU RI untuk membuat protokol khusus Covid-19.

"Karena pada saat itu para aparat penyelengrra sedang melangsungkan tahapan Pilkada, menjelang tahapan akhir dari tahap kelima, dari 15 tahapan pelaksanana Pilkada serentak," papar Ahmad Doni.

Setelah itu, lanjut dia, KPU kemudian mengadakan rapat untuk membahas hal itu lebih lanjut.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa KPU memutuskan untuk menunda 4 tahapan dari Pilkada serentak.

"Kami menyepakati dengan melihat situasi yang terjadi pada saat itu, alas hukum yang digunakan untuk penundaan Pilkada ini adalah Perrpu," terangnya.

Baca: Ketua KPU Ingatkan Penyelenggara Pilkada Serentak di Daerah Jaga Empat Prinsip Ini Dalam Bekerja

Selain itu, KPU RI saat itu juga menawarkan beberapa opsi terkait dengan penundaan Pilkada serentak.

Yakni, pelaksanaan pencoblosan diundur tiga bulan menjadi bulan Desember, kemudian opsi kedua diundur enam bulan jadi 17 Maret 2021 atau diundur satu tahun jadi 29 September 2021.

DPR saat itu juga mengusulkan satu opsi baru yakni, 23 Juni 2020, mundur sekira sembilan bulan.

Kemudian KPU kembali menggelar rapat, untuk mendengarkan situasi pengendalian Covid-19 oleh pemerintah.

Selain itu juga membahas terkait skenario-skenario yang memungkinkan pelaksanaan Pilkada dari opsi-opsi tersebut.

"Dari apa yang disampaikan pemerintah, pemerintah saat itu sudah muncul optimismenya, situasi ini akan bisa dikendalikan."

"Ini keputusan yang tidak mudah, dan dengan proses yang sangat panjang tidak tergesa-tegesa," jelasnya.

Baca: Rapat Virtual KPU, DPR dan Mendagri Sepakati Pilkada Serentak Tetap Desember

Pertimbangan lain adalah, tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi virus corona ini akan berakhir.

Bahkan, lanjut Ahmad Doni, Covid-19 bisa seterusnya ada bersama manusia.

"Dalam situasi yang seperti itu, tidak ada jalan lain, kita harus menyesuaikan kehidupan kita berdampingan dengan virus ini."

"Jadi pilihannya adalah kita harus terus larut dalam ketidakpastian."

"Atau kita bisa mengambil sikap atau mengambil keputusan yang memungkinkan keputuasna itu menghasilkan kepastian dalam waktu yang terukur," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan