Rabu, 22 April 2026

Pilkada Serentak 2020

Ini 7 Arahan Lengkap Presiden Terkait Penerapan Protokol Kesehatan dan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Berikut 7 arahan lengkap dari Presiden Joko Widodo terkait penerapan protokol kesehatan dan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Joko Widodo - Presiden RI 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan beberapa arahan terkait pelaksanaan protokol kesehatan pada saat proses Pilkada dan penyelenggarannya.

Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video di Istana Merdeka, DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Kala itu, Presiden membahas mengenai Lanjutan Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Terkait pelaksanaan protokol kesehatan, Presiden Jokowi memberikan 3 arahan tegas.

Pertama, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah segala-galanya.

Penanganan Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Tegaskan Fokus Nomor Satu Tetap Kesehatan
Penanganan Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Tegaskan Fokus Nomor Satu Tetap Kesehatan (https://www.setneg.go.id/)

Baca: Tito Karnavian Apresiasi 4 Calon Kepala Daerah Ini yang Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Pilkada

"Jadi protokol kesehatan tidak ada tawar-menawar," tutur Presiden, dikutip dari Siaran Pers Setkab, Rabu (9/9/2020).

Kedua, keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi.

Menurutnya, jika berhasil menangani masalah kesehatan maka berbagai permasalahan lain bisa turut serta tertangani.

Untuk itu, Presiden menekankan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan.

Harus benar-benar ditegakkan dan tidak ada tawar-menawar.

Pasangan Ben-Ujang secara resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9/2020) siang. Ben-Ujang diantarkan sejumlah partai pengusung dan pendukungnya, dari berbagai partai politik diantaranya, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKPI dan Hanura yang datang sejak siang hingga sore hari dan langsung diterima oleh Komisioner KPU Kalteng.
Pasangan Ben-Ujang secara resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9/2020) siang. Ben-Ujang diantarkan sejumlah partai pengusung dan pendukungnya, dari berbagai partai politik diantaranya, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKPI dan Hanura yang datang sejak siang hingga sore hari dan langsung diterima oleh Komisioner KPU Kalteng. (Istimewa)

Baca: Banyak Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan, Ini Kata Bawaslu dan Teguran Keras Kemendagri

"Karena saya mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon."

"Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan menghadirkan massa," imbuh Presiden.

Hal seperti ini, menurut Presiden, harus menjadi perhatian dan tidak bisa dibiarkan.

Ia juga menambahkan penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir.

"Karena memang kita tidak tahu, negara manapun enggak tahu, kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir," ungkap Presiden.

Paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPU Solo dengan menaiki kuda, Minggu (6/9/2020)
Paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPU Solo dengan menaiki kuda, Minggu (6/9/2020) (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Baca: Klaster Pilkada Jadi Sorotan Presiden, Epidemiolog Minta Ada Sanksi Tegas bagi yang Langgar Protokol

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved