Pilkada Serentak 2020
Ganjar Pranowo Tanggapi Keputusan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Tengah Pandemi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi.
Ganjar tak yakin, pelaksanaan Pilkada yang akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebab, menurutnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Ganjar dalam acara Mata Najwa Trans7 yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (24/9/2020).
"Sampai hari ini saya nggak yakin sama sekali (patuh protokol kesehatan), lha wong semua masih ngeyel aja kok."
"Tidak hanya soal cerita Pilkada sama nggak, semuanya tingkat kengeyelannya masih tinggi," kata Ganjar.
Baca: Pemerintah Bisa Ambil Dua Pilihan Ini, Jika Tak Mampu Jamin Penerapan Protokol Covid-19 di Pilkada
Baca: Desakan Penundaan Pilkada Diprediksi Berpengaruh Terhadap Turunnya Partisipasi Pemilih
Karena hal itu, pihaknya sampai saat ini masih melakukan operasi gabungan untuk menertibkan masyarakat.
"Nah kenapa sih kita harus ada operasi gabungan untuk menegakkan prokotol kesehatan itu karena tingkat kengeyelannya yang masih tinggi," terangnya.
Ganjar juga mengatakan, lebih baik Pilkada ditunda apabila tahapan kampanye dilakukan secara terbua.
Sebab, lanjut Ganjar, hal itu bisa meningkatkan penyebaran Covid-19 dan membahayakan masyarakat.
"Kalau nanti pilkadanya dengan kampanye terbuka, udah deh nggak usah saja kalau gitu, itu bahaya banget," tegasnya.

Namun, jika Pilkada memang tetap diselenggarakan, Ganjar menyarankan agar semua dilakukan secara virtual.
Mulai dari kampanye hingga tahapan yang kemarin sempat ditunda untuk diteruskan secara virtual.
"Jadi betul-betul diberikan saja akses kepada media elektronik, media sosial agar itu betul-betul nantinya bisa dipakai oleh para kandidat sehingga tidak bertemu fisik," jelasnya.
Baca: Persatuan Dokter Gigi Minta Pemerintah Konsentrasi Tangani Covid-19, Sarankan Pilkada Ditunda
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi
Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Indonesia masih terkendali.
Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
"Mencermati seluruh tahapan yang sudah ada dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali."
"Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Soal Kemungkinan Pilkada Ditunda, Komisi II DPR: Tiga Calon Kepala Daerah Bisa Luluhkan Presiden
Baca: Tak Ingin Pilkada Jadi Horor, Pemerintah Didorong Terbitkan Perpu Pilkada saat Pandemi
Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarannya harus mendapatkan sanksi tegas.
Oleh karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Doli mengatakan, revisi PKPU diharapkan di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.
Selain itu, juga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tsarina Maharani)