Sabtu, 6 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Kabar Bohong Berpotensi Meracuni Pilkada, DPR Kembali Ingatkan Kemenkominfo, KPU dan Bawaslu

Hoaks yang tersebar dan dipercayai oleh masyarakat dapat menyebabkan perilaku publik yang tidak menguntungkan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

"Ini menunjukkan bahwa kehidupan harus terus berjalan. Kita tak boleh menyerah melawan virus corona," ucapnya.

Pemilihan serentak tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam dalam Pasal 43.

Poin penting lain mengapa Pilkada Serentak tetap dilaksanakan tahun ini karena tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kepastian kapan Covid-19 akan berakhir.

"Dengan kerja keras, kita yakin, Pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal," kata Azis.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan