Sabtu, 6 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Kabar Bohong Berpotensi Meracuni Pilkada, DPR Kembali Ingatkan Kemenkominfo, KPU dan Bawaslu

Hoaks yang tersebar dan dipercayai oleh masyarakat dapat menyebabkan perilaku publik yang tidak menguntungkan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengingatkan kembali bahaya sebaran hoaks atau berita bohong menjelang Pilkada 9 Desember 2020.

Hoaks yang tersebar dan dipercayai oleh masyarakat dapat menyebabkan perilaku publik yang tidak menguntungkan.

"Kehadiran Kementerian Kominfo, bersama KPU dan Bawaslu dalam meredam sebaran berita bohong menjelang dan pasca pilkada sangat penting," kata Azis, kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Menurut Azis, kolaborasi tiga lembaga tersebut minimal mampu menutup ruang kejahatan dunia maya yang terus merangsang adanya kekisruhan.

"Api kecil jika dibiarkan akan membesar. Ruang ini yang harus ditutup. Karena implikasinya jelas merugikan," ucapnya.

Baca juga: Tangkal Hoaks di Pilkada 2020, Azis Syamsuddin Minta Kemenkominfo Beri Edukasi

Politikus Partai Golkar itu mencontohkan, sebaran hoaks terkait virus corona pada Maret 2020 yang berakibat buruk pada perilaku masyarakat. Banyak hoaks atau berita manipulasi bersebaran.

"Terlihat sekali dampaknya. Ada panic buying. Ada efek sosial yang menanamkan khawatir terhadap pandemi Covid-19. Maka ini jangan sampai terjadi pada Pilkada," ujarnya.

Adanya hoaks yang berpengaruh pada perilaku negatif masyarakat atau yang disebut infodemic akan merangsang kejahatan itu sendiri.

"Alat sederhana yang paling mudah digunakan ya media sosial. Begitu cepat terakses, menyebarkan informasi dapat ditelan mentah-mentah tanpa disaring kembali. Ini bahaya," timpalnya.

Azis menambahkan, informasi yang terus berjalan bisa menjadi makanan yang menyehatkan.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, 800 Ribu Penduduk Belum Rekam KTP-el, Mendagri Ungkap Penyebabnya

Namun bisa menjadi racun, berdampak buruk pada psikologis maupun perilaku masyarakat.

"DPR berharap, kolaborasi Kominfo, KPU dan Bawaslu mampu meredam kegelisahan ini," katanya.

Azis menegaskan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikuatkan dengan DPR serta penyelenggara pemilu tetap menggelar Pilkada serentak menunjukkan Indonesia tidak boleh kalah dengan pandemi.

Singapura, Korea Selatan, dan juga Amerika Serikat tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi. Tentu dengan protokol kesehatan sangat ketat.

"Ini menunjukkan bahwa kehidupan harus terus berjalan. Kita tak boleh menyerah melawan virus corona," ucapnya.

Pemilihan serentak tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam dalam Pasal 43.

Poin penting lain mengapa Pilkada Serentak tetap dilaksanakan tahun ini karena tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kepastian kapan Covid-19 akan berakhir.

"Dengan kerja keras, kita yakin, Pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal," kata Azis.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan