Pilkada Serentak 2020
Gugatan Pilkada 2020 Melonjak Hampir Dua Kali Lipat Dalam 3 Hari, MK Sudah Terima 87 Permohonan
MK telah menerima 87 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilkada 2020. Jumlah itu melonjak hampir dua kali lipat lebih dibanding pada Jumat.
Editor:
Dewi Agustina
Peringkat kedua diikuti Papua Barat dan Maluku Utara. Di dua daerah tersebut, masing-masing sudah ada tujuh gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Urutan ketiga, ada di provinsi Lampung yang sudah mengajukan enam gugatan.
"Gugatan terbanyak lainnya dari Provinsi Papua dan Gorontalo. Masing-masing ada lima gugatan di wilayah tersebut," ujar Hasyim.(Tribun Network/dan/ham/wly)