Pilpres 2019
KPU Tolak Revisi Visi Misi, Perludem: Paslon Bisa Saja Sebar Sendiri
Titi Anggraini, menanggapi revisi visi dan misi Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
Jadi sejak mula konstruksi UU kita memang menempatkannya begitu. Dan berkaitan pula dengan KPU yang ditugasi menyebarkan visi misi peserta pemilu dalam bentuk beberapa metode kampanye.
"Secara formulasi regulasi yang ada saat ini seperti itu. Dan regulasi itu sudah pula disepakati oleh parpol-parpol pengusul paslon," ucapnya.
Sebagaimana diketahui Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/1/2019) malam nanti.
Salah satu hal yang akan disampaikan Prabowo adalah mengenai visi misi dirinya bersama cawapres Sandiaga Uno untuk memimpin Indonesia dalam periode lima tahun mendatang.