Kamis, 4 September 2025

Pilpres 2019

KPU Tolak Revisi Visi Misi, Perludem: Paslon Bisa Saja Sebar Sendiri

Titi Anggraini, menanggapi revisi visi dan misi Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rina Ayu
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018) 

Jadi sejak mula konstruksi UU kita memang menempatkannya begitu. Dan berkaitan pula dengan KPU yang ditugasi menyebarkan visi misi peserta pemilu dalam bentuk beberapa metode kampanye.

"Secara formulasi regulasi yang ada saat ini seperti itu. Dan regulasi itu sudah pula disepakati oleh parpol-parpol pengusul paslon," ucapnya.

Sebagaimana diketahui Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/1/2019) malam nanti.

Salah satu hal yang akan disampaikan Prabowo adalah mengenai visi misi dirinya bersama cawapres Sandiaga Uno untuk memimpin Indonesia dalam periode lima tahun mendatang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan