Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Respons KPU Sikapi Soal Ribuan Laporan Kecurangan yang Dikantongi BPN dan Seknas Prabowo-Sandi

Ketua KPU RI, Arief Budiman mempertanyakan soal 1.500 laporan data kecurangan yang disinggung cawapres Sandiaga Uno

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Arief Budiman di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019). 

"Kami berharap Bawaslu dan pihak-pihak terkait, termasuk DKPP merespon temuan atas dugaan kecurangan ini," kata Lieus, Senin (29/4/2019).

Baca: Cuma di IIMS! Remote Control Adventure, Permainan yang Melatih Kesabaran dan Mengasah Ketajaman Otak

Baca: Kepala BKP Kementan: Ketahanan Pangan Syarat Mutlak Pembangunan Nasional

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin proses demokrasi yang berbiaya sangat mahal ini tercederai karena terjadi kecurangan. Sebab, kata dia, akan berdampak sangat besar bagi negara ini.

Apabila terjadi kecurangan, lanjut dia, pemimpin Indonesia mendatang akan kehilangan legitimasi karena kecurangan-kecurangan yang dilakukan secara sistemik dan massif.

Juru bicara perwakilan keluarga Ahmad Dhani Lieus Sungkharisma sedang menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (11/2/2019). Lieus Sungkharisma datang ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan dari keluarga Ahmad Dhani. Lieus Sungkharisma berharap pengadilan jangan ikut berpolitik dan tegakkan hukum sebagaimana adanya. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Lieus Sungkharisma  (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

"Terlalu mahal ongkos yang harus dibayar jika ternyata Pilpres dikotori ambisi pribadi dan kepentingan sekelompok orang," kata dia.

Untuk itu, dia meminta, penyelenggara pemilu khususnya KPU bekerja sesuai aturan. Dia menambahkan, masyarakat menggantungkan harapan supaya penyelenggaraan pemilu berlangsung jujur dan adil.

"Ingat, ratusan juta rakyat Indonesia kini menggantungkan harapannya pada kerja KPU. Jadi jangan main-main," tambah komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila itu.

Baca: Hari Ini, Emas Antam Ditransaksikan Rp 664.000 per Gram

Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Abhan mengajak semua pihak berpartisipasi mengawal proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 mulai dari kecamatan, kabupaten/kota sampai tingkat nasional.

Karena masyarakat maupun peserta pemilu berhak untuk terlibat mengawasi mengawasi tahapan pemilu.

Dikatakan Abhan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung kelancaran tahapan pemilu.

Baca: Ini Fakta Terbaru Video Panas Cut Tari & Ariel Noah 9 Tahun Silam, Hotman: Cut Tari Ngaku 3 Kali

Bahkan, selain mengawasi, masyarakat juga berhak untuk melaporkan jika menemukan kecurangan, atau melihat ada proses yang dilanggar dalam proses rekapitulasi suara berjenjang.

Bawaslu menurutnya, membuka pintu bagi siapapun yang merasa kurang puas terhadap hasil rekapitulasi suara untuk mengajukan keberatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved