Pilpres 2019
Beda Dana Kampanye Jokowi dan Prabowo: Jumlah Nominal hingga Asal Usulnya
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sama-sama menyerahkan LPPDK pada
Editor:
Malvyandie Haryadi
Trenggono mengatakan, tak ada sumbangan dari pasangan calon, baik Joko Widodo maupun Maruf Amin.
Baca: TERBARU, Real Count KPU Jumat (3/5/2019), Selisih Suara Antara Jokowi dan Prabowo Menipis
Baca: TERPOPULER - 50 Ucapan Selamat Ramadhan 2019 dan Selamat Berpuasa, Bisa Dikirim Lewat Medsos
"Paslon tidak ada (sumbangan). (Sumbangan) dari perusahaan, yang paling besar dari perusahaan, pengusaha," ujarnya.
Menurut Trenggono, dana yang dikeluarkan mayoritas untuk operasional pengeluaran rutin, seperti operasional pertemuan, produksi Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye terbuka, hingga pembuatan iklan.
Dana kampanye Prabowo-Sandiaga
Laporan dana kampanye untuk Prabowo-sandiaga diserahkan langsung Sandiaga Uno kepada KPU.
Sandiaga didampingi Bendahara BPN Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Dimas Satrio.
Thomas mengatakan bahwa penerimaan dana Kampanye Prabowo-Sandiaga sebesar 213,28 miliar.
Sementara pengeluaran kampanye sebesar 211, 46 miliar.
Baca: Respons Politikus PKS Sikapi Pertemuan Jokowi dengan AHY di Istana
"Penerimaan dana kampanye paling besar dari sumbangan Paslon sebesar 192, 5 miliar," ujar Thomas Djiwandono.
Untuk sumbangan Paslon, Thomas Djiwandono mengatakan komposisinya 55 persen Sandiaga dan 45 persen Prabowo Subianto.

Sisanya menurutnya merupakan sumbangan dari masyarakat perorangan dan kelompok, serta partai politik.
"Banyak dari masyarakat kami berterimakasih sekali kepada masyarakat-masyarakat yang sudah membantu. Total adalah 9,3 miliar. Sumbangan kelompok di Rp 1,1 miliar dan partai politik Rp 4,8 miliar," katanya.
Baca: Sampaikan Salam dari SBY untuk Jokowi, AHY: Komunikasi Tak Harus Selalu Bicara Politik Pragmatis
Sementara itu, untuk pengeluaran terbesar kampanye Pilpres 2019 menurut Thomas Djiwandono paling banyak diperuntukkan untuk alat peraga kampanye dan penyebarannya yang mencapai Rp 60,8 miliar.
Pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, serta rapat umum Rp 33,7 miliar.
"Sisanya untuk desain alat peraga kampanye,iklan media massa, serta kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang," katanya.

Thomas mengatakan sisa dana kampanye tersebut masih digunakan untuk operasional di masa penghitungan suara.
Baca: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Petugas KPPS di Pulo Gebang Meninggal Dunia