Rabu, 29 April 2026

Pilpres 2019

KPU Catat Ada 224 Kasus Kesalahan Input Data ke Dalam Situng

KPU mencatat sebanyak 224 kasus input data C1 ke Situng. temuan internal KPU sebanyak 159 kasus dan laporan masyarakat 65 kasus.

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ilham Saputra 

3. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 bertambah: 43 kasus.

4. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 02 bertambah: 28 kasus.

5. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 dan 02 berkurang: 10 kasus.

6. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 dan 02 bertambah: 12 kasus.

7. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 bertambah dan suara paslon 02 berkurang: 38 kasus.

8. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 berkurang dan suara 02 bertambah: 18 kasus.


Klaim temukan 73.715

Tim Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan bukti kesalahan input Situng Pemilu 2019 kepada Bawaslu RI.

Mereka mengklaim menemukan 73.715 kesalahan input dari 477.021 TPS atau 15,4 persen.

Seluruh temuan itu katanya didapatkan lewat jalur legal dan resmi.

"Hari ini kami Relawan IT Prabowo-Sandi hadir untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan pihak tertentu. Sudah banyak analisa dari ahli itu kami memilih dengan jalur legal," kata Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nara di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Baca: Isu Arah Koalisi Demokrat Menghangat Usai Jokowi Bertemu AHY: Begini Respons Sejumlah Politikus

"Jika tidak berhenti kesalahan bisa mencapai 30 persen lebih," imbuh dia.

Mustofa Nara di Bawaslu RI 2
Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nara di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Sumber kesalahan input paling tinggi katanya berada di daerah Jawa Tengah dengan 7.066 kasus,

Jawa Timur 5.056 kasus, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan.

Mustofa menjelaskan pihaknya mampu memetakan bentuk dan jenis manipulasi data Situng yang bisa mereka tangkap.

Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved