Pilpres 2019
Kecurigaan Kubu Prabowo atas Temuan 2 Dus Form C1 dalam Razia di Menteng
"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujar Puadi.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Berdasarkan Situng KPU, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di TPS tersebut sebanyak 168 suara, sementara Prabowo-Sandi sebanyak 13 suara. Namun, di form C1 yang ditemukan di Menteng, perolehan suara terbalik jadi Jokowi-Ma'ruf memperoleh 13 suara dan Prabowo-Sandi 168 suara.
"Kita cek di TPS-nya, ternyata versi (C1) yang kardus putih ini 168, 13, ini terbalik dengan yang di KPU. Makanya ini kita mau tahu asli apa enggak, dan makanya kita harus cari tahu dari pihak KPU dan KPPS setempat," kata Roy.
Bawaslu Jakarta Pusat juga menemukan kejanggalan terkait tanda tangan saksi di form C1 yang ditemukan di Menteng. Menurutnya, kejanggalan ini ada di beberapa form C1 yang sudah dicek.
"Kita ini ambil sampel-sampel ada dari Boyolali, Temanggung, Brebes, Demak, dan beda-beda semuanya. Ini Jawa Tengah semua," ujarnya.
Bawaslu Jakarta Pusat akan melakukan investigasi dalam beberapa hari ke depan. Terkait keasliannya, Bawaslu masih menunggu informasi dari KPU.
"Itu paling banyak dari Banjarnegara dan Boyolali, Banjarnegara 1.033 dan Boyolali 498. Ini C1 salinan dari kardus putih, nah yang kardus cokelat itu print-print-an hasil C1, tapi sumber nggak jelas ini. Ini yang bisa buktikan KPU RI asli atau palsunya. Nanti di-cross check," ujar Roy.
Bantah
Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari beberapa daerah di Jawa Tengah, yang diamankan di Menteng. Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan C1. Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus.

Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas. Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas. Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.
"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik.
Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu. Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.
"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat. Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.
Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu. Karena diperlukan verifikasi ke saksi-saksi di Boyolali.
"Kok tiba-tiba dinyatakan bahwa C1 itu palsu. Kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny oh Jinny gitu. Kan' kalau palsu, tanda tangan saksinya harus di konfirmasi pada saksi-saksi yang benar di sana," imbuh Taufik.
Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.