Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Prabowo Berharap Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Divisum

Prabowo Subianto prihatin dan berharap petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia divisum.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan. Tribunnews/Jeprima 

Di dalamnya, Menkeu menyetujui besaran uang santunan untuk diberikan kepada keluarga ataupun ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Setiawan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019)
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Setiawan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Diuraikan, besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Sementara mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.

Total dana santunan yang dipersiapkan KPU sebesar Rp50 miliar. Seluruhnya diperuntukkan sebagai dana santunan petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya

Jumlah keseluruhan dana ini merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan.

Kemudian dilaporkan ke pemerintah untuk diajukan sebagai dana santunan.

"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Santunan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menargetkan bisa menyelesaikan pemberian santunan korban petugas penyelenggara pemilu sebelum 22 Mei 2019.

"Secepatnya, pokoknya KPU Ingin secepatnya jangan sampai nanti Pemilu sudah tuntas santunannya belum. Segera diberikan kalau bisa jauh sebelum tanggal 22 Mei," ujar Arief yang ditemui saat mengunjungi langsung keluarga korban, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Ia menuturkan, proses verifikasi korban meninggal dunia maupun korban sakit, dilakukan KPU kota atau kabupaten, yang bersangkutan.

Sejauh ini, Arief mengatakan, KPU kota atau kabupaten, masih mengumpulkan data-data administrasi terkait korban dan ahli waris, serta SK sebagai petugas penyelenggara pemilu 2019.

"Yang penting kita susun SOP-nya, standar verifikasinya secara jelas. KPU Kabupaten atau Kota nanti memberikan informasi hasil verifikasinya lalu kita (KPU Pusat) cek ulang begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan," jelas dia.

Baca: Jadwal Moto GP Spanyol, Balapan Dimulai Akhir Pekan Ini, Peluang Marc Marquez Raih Kemenangan

Baca: Jadwal Babak 8 Besar Leg 2 Piala Indonesia, Persija Jakarta vs Bali United Hari Minggu

Sebelumnya, Arief menyerahkan santunan uang tunai masing-masing sebesar 36 juta pada 2 keluarga korban di Jakarta Barat.

Dari data terbaru, Kamis 2 Mei 2019, pukul.08.00 WIB, jumlah petugas penyelenggara Pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tercatat 382 orang. Sementara, 3.529 lainnya jatuh sakit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved