Selasa, 12 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sikapi Pengumuman KPU : Jokowi Sebut Syukur Alhamdulillah, Prabowo Sebut Senyap-senyap

Soal hasil pilpres 2019, begini tanggapan Joko Widodo atau Jokowi maupun sikap Prabowo Subianto

Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersama Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo subianto dan Sandiaga Uno saat mengikuti debat kelima calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Sultan, Senyan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019). Pada debat kelima ini mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. (Tribunnews/Jeprima) 

"Bisa orang tidur atau belum tidur sama sekali" lanjut Prabowo terkait waktu pengesahan KPU.

Berikut pernyataan lengkap Prabowo Subianto sambil membaca naskah di tangannya seperti disadur tribun-timur.com dari Youtube Kompas.com:

Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan di Hotel Sahid Jaya tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak Pasangan Calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Pihak Paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.

Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan 14 Mei lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak Paslon 02 MENOLAK semua hasil penghitungan hasil penghitungan suara Pilpres yang diumumkanKPU pada tanggal 2 Mei 2019 dini hari tadi.

Di samping itu pihak Paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut di laksakanakn pada waktu yang janggal di luar kebiasaan

Dua, pihak Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini.

Baca: Dianggap Janggal oleh Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019 Dini Hari

Tiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat relawan dan pendukung simpatisan Paslon 02 untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan damai, berlandaskan konsitusi.

Demikian statmen kami saya kira cukup jelas pada tanggal 14 Mei juga pernyataaan pernyataan kami sesudah itu saya kira bisa menjadi pegangan kita di depan.

Berikut video lengkapnya:

BPN Pastikan Lanjut ke Mahkamah Konstitusi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN Prabowo-Sandiaga di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Baca: Dianggap Janggal oleh Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019 Dini Hari

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan