Pilpres 2019
Sikapi Pengumuman KPU : Jokowi Sebut Syukur Alhamdulillah, Prabowo Sebut Senyap-senyap
Soal hasil pilpres 2019, begini tanggapan Joko Widodo atau Jokowi maupun sikap Prabowo Subianto
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.
"Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.
Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-MarufAmin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Baca: Beda Pidato Jokowi dengan Prabowo, Berikut Transkrip Lengkapnya
Jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. (Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun-Timur.com)