Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2019

Tanggapi Soal Kuasa Hukum Tim BPN, Mahfud MD: Ini Adalah Orang-orang yang Kredibel

Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengaku senang mendengar BPN Prabowo-Sandi memiliki sejumlah pengacara baik dalam gugatan sengketa Pilpres 2019.

Rina Ayu/Tribunnews.com
Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengaku senang mendengar BPN Prabowo-Sandi memiliki sejumlah pengacara baik dalam gugatan sengketa Pilpres 2019. 

"Kalau bukti-buktinya belum lengkap itu disusulkan," tandasnya.

Simak videonya di sini:

Diberitakan dari Kompas.com, Mahfud MD menyampaikan apresiasinya kepada BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan melalui jalur konstitusional yakni lewat MK, Jumat (24/5/2019).

"Yang semula gencar tidak mau ke MK sekarang mengajukan gugatan ke MK," ujar Mahfud MD.

"Apresiasi itu ya, karena memang hanya itu jalannya untuk menyelesaikan permasalahan ini," imbuhnya,

Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan

Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas sebagai syarat pengajuan gugatan kepada MK.

Hal itu dikatakan Dahnil di kediaman Capres 02, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Dahnil menyampaikan bahwa tim kuasa hukum yang akan mengajukan gugatan terdiri dari empat orang.

Antara lain Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Diketahui bahwa pengajuan gugatan ke MK diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo pada Selasa (21/5/2109).

Tanggapan MK

MK Menyinggung soal gugatan BPN Prabowo-Sandi soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono gugatan yang akan diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi harus disertai bukti-bukti.

Selain itu, Fajar mengungkapkan bahwa gugatan tak bisa diproses jika hanya berdasar klaim dan asumsi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan