Pilpres 2019
8 Pengacara BPN untuk Hadapi 'Pertarungan' di MK Dipilih dan Disetujui Bersama Prabowo-Sandi
Hashim selaku penanggung jawab mengatakan bahwa delapan nama kuasa hukum tersebut dipilih bukan oleh Prabowo atau Sandiaga
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
7. Luthfi Yazid
8. Teuku Nasrullah
Serahkan 51 Bukti
Sebanyak 51 bukti telah diserahkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut.
Baca: Prabowo Enjoy dan Santai Saat Membahas Soal Materi Gugatan Pilpres 2019 di Kediamannya
Namun, dia memberikan sedikit gambaran.

"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Dan ada saksi fakta dan juga saksi ahli," kata BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Baca: MK Sudah Terima 327 Permohonan Sengketa Pileg 2019, Gugatan Terbanyak Berasal dari 3 Provinsi Ini
BW juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata BW.
Prabowo Enjoy
Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan pembahasan materi gugatan Pemilu Presiden 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) siang.
Sejumlah tim BPN dan kuasa hukum hadir dalam pembahasan tersebut.
Mereka diantaranya Capres-Cawapres Prabowo-Sandi, Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani, Anggota Dewan Pembina Gerindra Maher Algadri, Advokat Denny Indrayana, dan Teuku Nasrullah.
Baca: MK Sudah Terima 327 Permohonan Sengketa Pileg 2019, Gugatan Terbanyak Berasal dari 3 Provinsi Ini
"Membicarakan tentang beberapa masalah terkait dengan materi-materi gugatan," kata Ahmad Muzani usai pertemuan.