Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2019

BW Kritik MK dan Sebut Rezim Korup, Jokowi: Jangan Rendahkan Institusi, Ini Respons Sandi-Mahfud MD

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup serta kritik MK. Ini respons Jokowi, Sandiaga, Mahfud MD, hingga mantan hakim MK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menilai, pernyataan BW merupakan bentuk kekhawatiran dari masyarakat.

Dengan itu, menurutnya, perilaku korupsi harus diperangi dan hal itu merupakan tanggung jawab semua warga negara Indonesia.

"Karena ini (penanganan korupsi) bukan kerja satu dua orang, tapi ini kerja monumental kolosal untuk menghilangkan praktek korupsi."

"Baik di bidang politik usaha, pangan, dan sebagainya," ucap Sandiaga Jalan Cikupa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Sandiaga pun mengaku prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia.

"Kalau kata Pak Kwik Kian Gie bilang sudah stadium 4 korupsi di Indonesia ini," ucapnya.

3. Maruarar Siahaan

Maruarar Siahaan
Maruarar Siahaan (BAWASLU)

Kritikan pada ucapan BW yang meragukan independsi dan integritas MK juga dilontarkan mantan hakim MK, Maruarar Siahaan.

Menurut dia, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah.

Akan tetapi, pernyataan BW, dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup, adalah sebuah ‘framing’ opini yang sangat berbahaya.

"Ini berbahaya sekali. Dia (BW) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).

Rektor UKI ini mengatakan, ‘framing’ opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni “hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi.”

“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian," tegas profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.

Maruarar meminta BW dan semua pihak untuk menghormati MK.

Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan