Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2019

BW Kritik MK dan Sebut Rezim Korup, Jokowi: Jangan Rendahkan Institusi, Ini Respons Sandi-Mahfud MD

BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup serta kritik MK. Ini respons Jokowi, Sandiaga, Mahfud MD, hingga mantan hakim MK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

"Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi," tegas Maruarar.

4. Joko Widodo

Presiden Joko Widodo menerima pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan saat aksi 22 Mei, Abdul dan Ismail di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5/19).
Presiden Joko Widodo menerima pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan saat aksi 22 Mei, Abdul dan Ismail di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5/19). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak sepatutnya tak merendahkan martabat suatu institusi negara.

Menurut dia, hal itu tidak baik.

"Ya, jangan ini lah, jangan senang merendahkan sebuah institusi ya, saya kira enggak baik," kata Jokowi, Minggu (26/5/2019).

Menurut dia, lembaga-lembaga negara di Indonesia dibentuk dengan sistem ketatanegaraan yang kuat.

"Apa pun lembaga yang ada ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita, agar memiliki sebuah trust (kepercayaan) dari publik."

"Jangan sampai direndahkan, dilecehkan seperti itu. Saya kira enggak baik. Ini (berlaku) pada siapa pun, ya," katanya.

5. Mahfud MD

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019)
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD memberikan tanggapan berbeda dari berbagai kalangan soal ucapan BW.

Mahfud MD meminta, ucapan 'Mahkamah Kalkulator' dan permintaan untuk tak jadi bagian rezim korup, tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.

Mulannya Mahfud MD ditanya pembawa acara apakah ada indikasi dari perkataan itu sebagai Contempt of Court.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan program metrotvnews, Sabtu (25/5/2019), Mahfud kemudian menjelaskan mengenai istilah tersebut.

"Istilah Contempt of Court itu secara resmi di dalam tata hukum kita belum ada tetapi di dalam undang-undang hukum pidana, pelecehan atau perusakan terhadap pejabat-pejabat atau jabatan publik itu ada hukumannya sendiri," ujarnya.

Namun, ia menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.

"Tetapi ini anggap sebagi penilaian publik yang tidak udah disikapi terlalu berlebihan," kata dia.

Mahfud MD lalu mengatakan, dahulu saat menjadi Ketua MK pada 2009, ia pernah diragukan saat memutuskan sengketa pilpres.

Namun saat semua diputuskan MK, kondisi pascapilpres damai kembali.

Lihat videonya di menit ke 4.44

(Tribunnews.com/Sri Juliati/TribunWow-Roifah Dzatu Azmah/Kompas.com-Jessi Carina, Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan