Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sidang Perdana Sengketa Pilpres: Inilah Profil Lengkap 9 Hakim Mahkamah Konstitusi

Sidang penyelesaian sengketa Pilpres 2019 digelar mulai besok pagi, Jumat (14/6/2019). Berikut profil lengkap 9 Hakim MK dan tahapan sidang.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengeta pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019, Pada sidang pendahuluan MK akan mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo dan Sandiaga Uno. Tribunnews/Jeprima 

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua MK ini merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Arief mendapat gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Undip, pada 1980.

Kemudian, mendapat gelar S-2 di Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga pada1984.

Selanjutnya, Arief mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum Undip pada 2006.

Sebagian besar perjalanan karier Arief berada di bidang pendidikan.

Arief pernah menjadi anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

4. Wahiduddin Adams

Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahiduddin Adams menjalani tes seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahiduddin Adams menjalani tes seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). Hasil pengujian dan seleksi yang diikuti oleh 11 orang ini akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap, dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews/Herudin)

Wahiduddin mendapat gelar Sarjana Peradilan Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1979.

Kemudian, dia mendapat pendidikan di De Postdoctorale Cursus Wetgevingsleer di Leiden, Belanda, pada 1987.

Ia kemudian mendapat gelar S-2 Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1991.

Kemudian, mendapat gelar Doktor Hukum Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 2002.

Wahiduddin juga mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta, pada 2005.

Wahiduddin pernah menjabat Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.

Selain itu, ia sempat menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Kemudian, menjadi Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved