Pilpres 2019
Sebut Tim Hukum Prabowo-Sandi Tak 'Nyambung', KPU: Situng Berbeda dengan Penghitungan Manual
Menurut dia, terdapat ketidaksesuaian antara permohonan dengan petitum mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Sanusi
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata BW, dalam keterangaanya, Jumat (14/6/2019).
Dia menjelaskan, proses itu diduga dilakukan menggunakan teknologi informasi. Hal ini, karena ditemukannya indikasi proses rekayasa (engineering), dan sekaligus adjustment atas perolehan suara yang sedari awal sudah di desain dengan komposisi atau target tertentu dengan menggunakan sistem IT tertentu.
Sementara itu, pada petitumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi meminta hakim konstitusi Menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wapres, anggota DPR, DPD, DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Berita Acara KPU Nomor 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2019 sepanjang terkait dengan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.