Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Nilai Tepat Hakim Pertanyakan Masalah Intervensi Kepada Saksi
Bambang Widjojanto menilai sudah tepat bila hakim meminta saksi yakni ahli IT Hermansyah membeberkan soal ancaman.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Selain itu, menurutnya Agus Maksum tidak tahu ketika ditanya soal hak pilih 17 DPT.

Baca: Reka Ulang Pembunuhan Sadis Pria Berjimat, Golok Tersangka Sempat Tak Mempan ke Tubuh Korban
Padahal bila menuding ada manipulasi data, hal itu harus punya korelasi dengan kemenangan Jokowi-Maruf dan kekalahan Prabowo-Sandiaga seperti yang diumumkan oleh KPU RI sebelumnya.
"Padahal kalau terjadi kecurangan harus dijelaskan kenapa penyebab Prabowo menang dan apa yang menyebabkan Prabowo kalah. Ini tidak jelas diuraikan," ungkap dia.
Lihat Saksi BPN, TKN Yakin Menang
Tiga saksi dari pemohon atau BPN Prabowo Subianto Sandiaga Uno telah bersaksi dalam sidang sengketa pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Mereka adalah Agus Maksum, Idham dan Hermansyah.
Baca: Cerita Khansa, Pendaki Cilik Asal Cibubur yang Gapai Puncak Tertinggi Kilimanjaro Afrika

Menyikapi kesaksian ketiganya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) Maruf Amin belum melihat ada kesaksian yang bisa membuktikan atas gugatan terkait pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
"Saya kira itu hanya karangan saja," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding, kepada Tribunnews.com, Rabu (19//6/2019).
Atas kesaksian-kesaksian para saksi yang dihadirkan pemohon, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyakini pemohon 02 tidak akan mampu membuktikan tuduhan dan gugatannya tersebut.
"Sekaligus keyakinan bahwa 02 tidak mampu membuktikan tuduhan dan gugatannya," tegas anggota DPR RI ini.
TKN pun semakin yakin bakal menang dalam sidang sengketa pemilu presiden di MK.
Baca: Reka Ulang Pembunuhan Sadis Pria Berjimat, Golok Tersangka Sempat Tak Mempan ke Tubuh Korban
"Sejak awal kami meyakini menang di MK dengan data dan bukti yang ada pada 01," jelasnya.
Selain itu dia juga mengatakan belum terbukti isu adanya saksi mendapat ancaman dan terancam dalam kesaksian di MK.