Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2019

Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD: Siapa yang Bohong dan Berdrama Akan Ketahuan

‎Mahfud MD menilai sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan pembelajaran politik kepada masyaraka

Editor: Adi Suhendi
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019). 

Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019)
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Pertama saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pernah menyampaikan bahwa kecurangan itu biasa di dalam demokrasi.

Baca: Keponakannya Dukung Prabowo Jadi Saksi Sidang MK, Ini Komentar Mahfud MD

Menurut Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.

"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (tangkap layar KompasTV)

Kedua, adanya kesaksian Hairul yang keliru soal TKN Jokowi-Ma'ruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019, agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang.

"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.

Meski beda pilihan politik tapi karena tawadhu' pada sang Om, Hairul Anas Suaidi (dilingkari merah) menemani jika Mahfud MD berziarah ke kuburan.
Meski beda pilihan politik tapi karena tawadhu' pada sang Om, Hairul Anas Suaidi (dilingkari merah) menemani jika Mahfud MD berziarah ke kuburan. (Istimewa)

" Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"lanjut Mahfud MD.

Baca: Yusril: Hairul Anas Numpang Nyaleg di PBB

Mahfud turut membeberkan kesaksian Hairul lainnya yang dinilai keliru yakni soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.

"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.

Beberkan materi pelatihan TKN

Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

 

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan