Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Kubu Prabowo Yakin Menang dan Bakal Ajak Kubu Jokowi Bergabung

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno optimistis menang dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Calon presiden Prabowo Subianto. 

Pertemuan dilakukan untuk membahas apakah anggota koalisi akan tetap solid atau justru mengambil langkah masing-masing.

"Semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau kita bubar."

"Tentu Pak Prabowo dan Bang Sandiaga sebagai penerima mandat akan berdiskusi mengenai mandat ini," kata Andre.

"Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai, atau Pak Prabowo terus mendapat mandat? Tentu harus ada diskusi."

"Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini," lanjutnya.

MK diprediksi telah kantongi hasil sidang

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi, memprediksi MK telah mengantongi hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Veri menilai, adanya perubahan jadwal yang dipercepat, merupakan salah satu indikasi bahwa MK telah mengantongi hasil putusan.

"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, nggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada putusannya," ujar Veri dalam sebuah diskusi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, seperti dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Veri mengatakan bahwa kemungkinan besar tak akan terjadi perdebatan saat pengambilan keputusan ketika putusan sidang digelar pada Kamis besok.

Baca: Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Isinya

Pasalnya, dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo dinilai tak cukup kuat untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kalau kemudian percepat satu hari itu saya kira satu hal yang wajar dan penting untuk kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pemilu juga," kata Veri.

Sebelumnya diberitakan bahwa MK telah mempercepat jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 menjadi Kamis.

Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019) kemarin.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ihsanuddin/Fitria Chusna Farisa)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved