Senin, 29 September 2025

Pilpres 2019

LIVE Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis 27 Juni 2019 Pukul 12.30 WIB

Berikut link live streaming sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
HumasMK/Ifa
Suasana sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Jumat (14/6/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. 

Berikut link live streaming sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah link live streaming sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 terbuka untuk umum.

Selain itu, sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan disiarkan di beberapa stasiun TV.

Satu di antaranya KompasTV serta channel Youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Link live streaming sidang putusan sengketa Pilpres 2019 ada di akhir berita.

Pasukan Brimob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6).
Pasukan Brimob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Wartakota/Henry Lopulalan)

Baca: Massa Demo Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Putusan MK

Baca: Jokowi Mungkin Pantau Putusan MK via Youtube

Diketahui, MK mempercepat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK yang digelar pada Senin (24/6/2019).

Sidang pengucapan putusan dipercepat satu hari karena RPH meyakini pembahasan dan pendalaman perkara sengketa Pilpres 2019 telah selesai pada Kamis mendatang.

"MK mempercepat pengucapan putusan sebelum tanggal yang ditetapkan, yakni 28 Juni 2019."

"Karena secara internal, Majelis Hakim memastikan, meyakini, putusan itu sudah siap dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019."

"Artinya, pembahasan, pendalaman terhadap segala hal terkait perkara akan selesai pada Kamis."

"Termasuk drafting putusannya untuk diucapkan pada Kamis," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso di lantai 3 Gedung MK, Selasa (25/6/2019).

Baca: 5 Fakta PA 212 Gelar Aksi 27 Mei Besok untuk Putusan MK, Dugaan Teroris Ikut Aksi - Hakim MK Dikawal

Baca: Moeldoko Sebut Ada Kelompok Terorisme Manfaatkan Aksi Depan MK

Fajar menegaskan, alasan mempercepat sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tidak ada kaitannya dengan kegiatan atau pertimbangan di luar kepentingan MK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan