Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

LIVE Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis 27 Juni 2019 Pukul 12.30 WIB

Berikut link live streaming sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
HumasMK/Ifa
Suasana sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Jumat (14/6/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. 

Terlebih lagi, tidak ada aturan yang mempermasalahkan percepatan pengucapan putusan tersebut.

“Tidak ada hubungannya menyesuaikan agenda apa pun di luar kepentingan MK."

"Ini semata-mata karena Majelis Hakim siap mengucapkan putusan di hari Kamis."

"Secara aturan, tidak jadi masalah mempercepat pengucapan putusan."

"Tanggal 28 Juni 2019 merupakan tenggat waktu paling akhir putusan diucapkan dalam limitasi 14 hari kerja MK harus menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden," ungkap Fajar, dikutip dari situs resmi MK.

Baca: Moeldoko Prediksi Sidang Putusan MK Besok Tidak Terlalu Panas

Baca: Komisioner KPU: Persidangan MK Seperti Menonton Sinetron Mak Lampir

Fajar juga menuturkan, 14 hari kerja itu soal manajemen waktu.

Yang terpenting, ada persidangan yang memberikan kesempatan kepada para pihak untuk didengarkan keterangan secara adil dan seimbang.

Kemudian sisa waktu yang ada dimanfaatkan oleh Majelis Hakim, termasuk untuk memutus perkara.

Prabowo-Sandiaga Tidak Akan Hadir

Sementara itu, paslon nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.

Demikian dikatakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Dahnil Anzar Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak (Reza Deni/Tribunnews.com)

"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil dikutip dari Tribunnews.com dari Kompas.com.

Ia mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan